Penyebab Kematian Mahasiswa UNS, Ada Pukulan Benda Tumpul

Jum'at, 29/10/2021 19:40 WIB
Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21) tewas saat ikut Diksar Menwa (Suara)

Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21) tewas saat ikut Diksar Menwa (Suara)

Solo, Jawa Tengah, law-justice.co - Hasil autopsi Gilang Endi Saputra, Mahasiswa Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra dinyatakan mati lemas akibat kekerasan. Mahasiswa semester 3 Sekolah Vokasi UNS itu meninggal saat mengikuti Diklatsar Resimen Mahasiswa (Menwa), Minggu (24/10/2021) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/10/2021). Ia mengatakan mahasiswa D-4 jurusan Keselamatan dan Kesehatan Kerja UNS tersebut meninggal akibat menerima pukulan benda tumpul sehingga mati lemas.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian Gilang Endi Saputra adalah karena luka akibat kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan mati lemas," katanya.

Berdasarkan hasil autopsi tersebut, Polresta Surakarta menyimpulkan adanya tindak pidana kekerasan. Ade memastikan penyidik akan segera meminta keterangan ahli untuk mengumpulkan bukti penguat.

"Penyidik akan meminta keterangan ahli yang dilibatkan dalam kegiatan forensik saat autopsi jenazah," katanya.

Ade enggan menjelaskan secara rinci luka yang menyebabkan kematian Gilang. Ia beralasan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan.

"Itu konsumsi penyidik, kesimpulan dari tim forensik bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul," katanya.

Sebelumnya, Polres Kota Surakarta menaikkan status penyelidikan kasus Dilatsar Maut Menwa UNS ke penyidikan. Polisi pun telah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada keluarga Gilang.

"Status penyelidikan ditingkatkan jadi penyidikan sejak Senin," kata Ade.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar