Anggota DPR RI Cabuli Anak Dibawah Umur, PAN Diminta Tanggung Jawab

Jum'at, 29/10/2021 18:25 WIB
Ilustrasi pencabulan (lensaindonesia.com)

Ilustrasi pencabulan (lensaindonesia.com)

Jakarta, law-justice.co -  

Mengejutkan, Anggota DPR RI periode 2019-2024 Fraksi PAN inisial MM diduga melakukan pencabulan anak dibawah umur. MM akan segera dilaporkan ke MKD, sementara itu PAN diminta bertanggung jawab.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah selaku pendamping korban mempertanyakan sikap PAN yang kemudian meloloskan MM ke Senayan. Ia menilai PAN menjadi organisasi yang paling bertanggung jawab.

"Yang saya amati, yang perlu digarisbawahi teman-teman orang, organisasi yang paling bertanggung jawab adalah PAN. Partai politik yang mengusung beliau sampai ke sana. Bagaimana ceritanya PAN bisa meloloskan anggota legislatif yang moralnya nggak karuan kayak gitu," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Jumat (29/10/2021).

Pertanyaan itu bukan tanpa sebab, pasalnya MM diduga sudah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2016 hingga 2019. Di mana saat itu korban masih berusia 14 tahun.


Iskandarsyah menuturkan kejadian pertama kali dilakukan saat korban dan pelaku berada di Bali, 2016 silam. Saat itu korban yang merupakan keponakan dari mantan istri pelaku, ikut berlibur satu keluarga di Pulau Dewata.

"Jadi satu keluarga itu berangkat. Kalau berapa kalinya yang pasti sudah lebih dari 10 kali. Karena kan prosesnya dari 2016 ke 2019, tiga tahun," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah manyampaikan alasan kasus dugaan pencabulan itu baru diungkap ke publik, kendati sudah berlangsung 3 tahun sejak pertama kali pada 2016.


"Tadinya tidak mau, tidak mau bicara. Karena berapa kali kasus yang pernah dilakukan oleh si terlapor terhadap keluarganya pernah dilaporkan ke polisi tapi polisi tidak jelas. Mungkin karena tingkatannya polsek. Karena mereka ini kan tinggal di kampung," ujar Iskandarsyah.

Diketahui kekinian kuasa hukum korban didampingi ETOS Indonesia Institute bakal melaporkan anggota DPR terkait ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Senin pekan depan.


Iskandarsyah mengatakan pihaknya bersama kuasa hukum yang akan langsung membuat laporan. Untuk pihak keluarga sendiri tidak ikut, lantaran sudah memberikan kuasa kepada kuasa hukum.

"Insyaallah saya akan dampingi kuasa hukum korban untuk ke MKD Senin besok," kata Iskandarsyah.

Iskandarsyah mengatakan anggota DPR terkait yang akan dilaporkan ialah anggota Fraksi PAN inisial MM. Ia belum membeberkan lebih detail terkait terduga pelaku.

"Kalau namanya masih rahasiakan. Komisi kurang tahu. Inisialnya MM," ujar Iskandarsyah.

Sementara itu sebelumnya kuasa hukum korban, Gangan melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandarsyah mengatakan sudah diproses Baresrkim pada 27 Oktober 2021.


"LP-nya sudah, sudah dibuat pengaduan biar sambil berprosss terus kuasa hukum yang lebih paham krena kita harus kumpulkan bukti bukti alhamdulillah bukti buktinya sudah terkumpul" ujar Iskandarsyah.

"Tinggal kita percayakan kasus ini kepada Bareskrim untuk bisa diselesaikan sampai tuntas," tandasnya.

Sebelumnya, seorang anggota DPR RI periode 2019-2024 diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini rencananya akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (27/10/2021) lalu

Berdasar surat undangan yang ditujukan kepada wartawan, laporan ini akan dilayangkan oleh kuasa hukum korban bersama ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.

Dikonfirmasi terkait hal itu, kuasa hukum korban, Gangan membenarkan akan membuat laporan ke Bareskrim Polri.

"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," kata Gangan.

Kendati begitu, Gangan tidak berani menyebut identitas anggota DPR selaku terduga pelaku. Sebab menurutnya hal ini baru dalam tahap hendak dilaporkan.

"Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi)," katanya.

 Tanggapan dari PAN maupun Fraksi PAN di DPR dimintai konfirmasi. Namun hingga berita ini disusun, belum ada respons.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar