Dua Oknum Polisi Jual Amunisi ke KKB Berhasil Dibekuk

Jum'at, 29/10/2021 17:00 WIB
Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

law-justice.co - Satgas Nemangkawi menangkap dua oknum polisi yang bertugas di Nabire atas dugaan transaksi atau penjualan amunisi terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Rabu (27/10/2021).

Kasatgas Penegakkan Hukum Operasi Nemangkawi, Kombes Pol Faisal Ramadhani pun membenarkan peristiwa penangkapan dua oknum polisi itu.

Faisal mengatakan, pihaknya masih memeriksa kedua oknum polisi tersebut,

"Iya (ada penangkapan) lagi dilakukan pemeriksaan," ujar Kombes Faisal saat dihubungi, Jumat (29/10/2021).

Adapun kedua oknum polisi tersebut diamankan di wilayah Nabire, Papua pada Rabu, 27 Oktober 2021. Keduanya berinisial JPO yang bertugas di Polres Nabire dan AS yang bertugas di Polres Kepulauan Yapen.

Mereka ditangkap karena disinyalir menjual amunisi senpi ke KKB. Hingga saat ini, Satgas Nemangkawi masih memeriksa dua oknum polisi tersebut.

Kedua oknum tersebut hingga kini belum berstatus sebagai tersangka.

"(Status hukum) Lagi dilakukan pemeriksaan. Belum digelar (perkara)," ucap Faisal.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar