Hasil Tes SKD CPNS Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Ceknya!

Jum'at, 29/10/2021 14:35 WIB
Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Peserta tes seleksi CPNS Kemenkumham saat pengecekan keabsahan administrasi di gedung BKN, Jakarta, Senin (11/9). Pada 2017, tercatat 1.116.138 pelamar CPNS mendaftar di lingkungan Kemenkumham. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah akan mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai hari ini, Jumat (29/10/2021).

Pengumuman ini sesuai dengan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) bernomor 3515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK non Guru 2021.

Hasil SKD CPNS 2021 diumumkan dalam dua tahap. Pengumuman hasil SKD CPNS tahap pertama akan dilangsungkan pada 29-30 Oktober, dan tahap kedua pada 13-14 November.

Pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Sehingga peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.

Pengumuman akan dilakukan langsung oleh instansi melalui website atau portal resmi masing-masing. Sehingga peserta SKD CPNS bisa langsung melakukan pengecekan.

Selain itu dilakukan juga pengumuman melalui portal resmi BKN melalui laman SSCASN dengan cara:

- Akses lama sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Layanan Informasi"
- Pilih hasil SKD CPNS
- Halaman informasi hasil SKD CPNS akan tampil otomatis oleh sistem

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar