Uang Nasabah Rp 700 M Raib di Bank BRI, Kantor Bank-PN Takalar Didemo

Kamis, 28/10/2021 19:25 WIB
Ilustrasi Bank BRI (Kompas)

Ilustrasi Bank BRI (Kompas)

Takalar, law-justice.co - Belasan mahasiswa dari Gerakan Rakyat dan Mahasiswa Indonesia (Gerak Misi) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menggelar aksi demonstrasi terhadap Bank BRI. Hal itu dilakukan lantaran uang nasabah senilai Rp 700 miliar diduga raib.

Selain itu, mereka juga menggeruduk Pengadilan Negeri Takalar pada Rabu (27/10/2021) guna mengawal sidang antara korban sebagai penggugat dan pihak bank sebagai tergugat.

Kasus ini berawal dari raibnya uang milik penggugat senilai Rp 700 miliar di mana pihak bank enggan memberikan bukti transaksi perbankan kepada korban.

"Total uang saya yang saya setor sejak tahun 1995 sampai tahun 2002 berjumlah Rp 700 miliar dan bukti setoran saya ada lengkap sama saya tetapi bank mengatakan tidak ada. Bahkan, saya yang dituduh berutang kepada bank padahal selama ini saya tidak berutang. Bukti utang saya kepada bank juga tidak ada dari pihak bank," kata Mustafa Natsir mengutip Kompas.com, Kamis (289/10/2021).

Usai menggelar unjuk rasa di kantor Pengadilan Negeri Takalar, mahasiswa melanjutkan unjuk rasa di kantor bank. Mereka menuntut agar pihak bank bertanggung jawab akan hilangnya uang nasabahnya.

"Kami menuntut agar pihak bank bertanggung jawab akan permasalahan ini sebab ini bukan uang sedikit dan harus ada kejelasan," kata Fahim, Koordinator Lapangan saat menggelar orasi di halaman kantor bank.

Pihak Pengadilan Negeri Takalar yang dikonfirmasi terkait dengan kasus ini mengaku bahwa kasus ini sedang bergulir.

"Kasus antara Mustafa Natsir dengan pihak bank masih bergulir dan tadi sidang gugatan dari penggugat," kata Humas Pengadilan Negeri Takalar Amaliah Aminah Pratiwi Tahir.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar