Proyek Security System Senilai Rp56 M Tak Akan Dongkrak Kinerja DPR

Kamis, 28/10/2021 15:08 WIB
Pembangunan proyek security system DPR RI. (Foto: KWP)

Pembangunan proyek security system DPR RI. (Foto: KWP)

law-justice.co - Proyek security system DPR yang menelan anggaran Rp56 miliar dinilai tak akan membawa manfaat besar bagi kinerja Anggota DPR. Alih-alih mendongkrak, proyek itu justru tak ada korelasinya dengan urusan membuat perundang-undangan.

"Mestinya kinerja legislasi dulu yang diutamakan, bukan proyek security system yang diprioritaskan. Ini terkesan justru orientasinya hanya proyek saja," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Berdasarkan data website LPSE DPR, proyek security system menggunakan dana APBN 2021. Dalam website tersebut tercantum bahwa nilai proyek ini sebesar Rp 58 miliar. Kemudian dilakukan tender yang yang diikuti sekitar 17 perusahaan. Hasilnya, perusahaan swasta memenangkan proyek dengan nilai Rp 56 miliar.

Saat ini, APBN banyak dibiayai dari utang. Untuk itu, kata Ujang, proyek-proyek yang sama sekali tak memiliki nilai manfaat langsung dengan kinerja kenegaraan agar sebaiknya dievaluasi.

"Mesti ditinjau ulang proyek tersebut. Itu nanti bisa menjadi proyek yang sia-sia dan tak bermanfaat," ujarnya.

Ujang menilai pembangunan proyek security system tidak serta merta bakal membuat DPR Indonesia menjadi parlemen modern. Lagi pula, belum pernah ada penelitian tentang hal ini.

"Proyek tersebut seolah-olah hanya mengejar serapan anggaran saja, agar dananya bisa keluar," kata Ujang.

Dua tahun kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma`ruf Amin dinilai jauh memburuk dibanding kepemimpinan Jokowi periode pertama. Hal serupa juga terlihat pada kinerja legislatif Indonesia.

Menurut Ujang, ini Karena DPR terlalu banyak mengurus anggaran yang tidak berorientasi pada rakyat.

"Jadi wajar jika rakyat mencap DPR masih negatif. Mestinya berprestasi dulu baru gocek-gocek anggaran projek," katanya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar