Isu Kenaikan Pertalite, DPR: Pertamina Bukan Cuma untuk Cari Untung

Kamis, 28/10/2021 14:30 WIB
Ilustrasi: Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite. (Foto: Antara)

Ilustrasi: Petugas SPBU melayani masyarakat dengan mengisi BBM jenis Pertalite. (Foto: Antara)

law-justice.co - Anggota Komisi Energi (Komisi VII) DPR RI Mulyanto meminta pemerintah tidak latah mewacanakan kenaikan harga BBM, terutama jenis Pertalite, meskipun harga minyak dunia saat ini naik.

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM harus menghentikan wacana kenaikan harga BBM jenis Pertalite. Sebab wacana itu akan membuat masyarakat resah.

"Fraksi PKS pasti menolak rencana kenaikan itu. Sekarang bukan waktu yang tepat untuk menaikan harga jual BBM jenis Pertalite. Karena saat ini pandemi belum usai dan daya beli masyarakat masih lemah," kata Mulyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).

Mulyanto menilai selama ini pemerintah terlalu berpihak pada Pertamina dalam hal kenaikan harga jual BBM. Dulu ketika harga BBM anjlok di awal Pandemi Covid-19, pemerintah menyetujui Pertamina tidak menurunkan harga jual BBM.

Alasannya agar kerugian Pertamina tidak terlalu dalam, sehingga BUMN ini tetap dapat menjalankan penugasan Pemerintah di sisi hulu migas.

Saat itu, harga BBM yang harusnya turun malah dijual dengan harga biasa tanpa penyesuaian. Padahal di negara-negara ASEAN harga jual BBM diturunkan.

"Sekarang ketika, harga BBM mulai merambat naik, Pemerintah justru mewacanakan kenaikan BBM dengan menggunakan logika yang serupa. Tentu tidak adil bagi masyarakat," tegas Mulyanto.

Secara umum, Mulyanto melanjutkan, PKS mendukung upaya Pertamina memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Sebab BUMN pada prinsipnya dibentuk untuk melayani masyarakat pada cabang-cabang usaha penting dan strategis, seperti sektor migas ini.

Tujuannya, agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar diarahkan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat. "Tapi BUMN dibentuk bukan sekedar untuk mencari untung, karena negara tidak berbisnis dengan rakyatnya," katanya.

"Jadi kalau rakyat yang harus ketumpuan untuk `mensubsidi` pertamina, baik di saat harga BBM anjlok ataupun naik, agar Pertamina tidak rugi.  Ini adalah logika yang terbalik," imbuhnya.

Selain itu, menurut mulyanto, tidak tepat kalau dikatakan bahwa permintaan masyarakat terhadap Premium menurun dan mereka beralih ke Pertalite. Sebab, kata Mulyanto, yang terjadi adalah suplai premium yang ditahan-tahan, sehingga menjadi langka.

"Animo masyarakat terhadap BBM murah masih tetap tinggi. Karena itu Pemerintah dan Pertamina tetap perlu mengalokasikan anggaran untuk pengadaan BBM murah ini," tandas Mulyanto.

Pemerintah sebelumnya sedang mengkaji perubahan harga jual BBM jenis Pertalite akibat kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah menilai harga jual Pertalite saat ini Rp 7.650 tidak sesuai dengan harga keekonomian yang sudah mencapai harga Rp 11.000. Untuk mengurangi beban subsidi Pemerintah mewacanakan adanya penyesuaian harga jual Pertalite di masyarakat.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar