Desmond J. Mahesa, Wakil Ketua Komisi III DPR RI

Semangat Sumpah Pemuda, Semangat Sumpah Presiden Indonesia

Kamis, 28/10/2021 02:09 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa (Ist)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa (Ist)

law-justice.co - Hari ini, 93 tahun lalu, tepatnya 28 Oktober 1928 telah berlangsung Kongres Pemuda Indonesia yang kemudian menjadi hari lahirnya Sumpah Pemuda. Kongres ini menjadi bukti bahwa perjuangan pemuda dalam mengupayakan kemerdekaan untuk Indonesia telah berlangsung  begitu lama sebelum Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada  17 Agustus 1945.

Momen-momen awal yang menandai bergeraknya kaum pemuda adalah dengan munculnya berbagai organisasi yang dibentuk oleh kalangan muda.  Diantara organisasi itu adalah Perhimpunan Indonesia yang anggotanya masih sebatas perkumpulan mahasiswa Hindia yang belajar di Belanda. 

Setelah para mahasiswa kembali ke Tanah Air, mereka turut berperan penting dalam upaya memerdekaan  Indonesia. Karena sejak saat itu para pemuda ini mulai menyadari  pentingnya  tujuan bersama untuk mengurangi perpecahan akibat  perbedaan suku bangsa dan agama. 

Semangat sumpah pemuda memang telah berkontribusi dalam mengantarkan kemerdekaan bangsa Indonesia setelah ratusan tahun berada dibawah cengkeraman penjajah Belanda.  Seperti apa gambaran semangat pemuda kala itu dalam upayanya mewujudkan Indonesia merdeka ?,  Setelah  93 tahun usia sumpah pemuda, bagaimana seharusnya pemuda memaknai semangat sumpah pemuda itu dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ?  Apa relevansi semangat sumpah pemuda saat itu dengan semangat sumpah presiden yang sekarang berkuasa ?

Semangat Sumpah Pemuda

Bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaannya dengan cara yang tidak mudah karena harus mengorbankan banyak  nyawa, harta benda dan deraian air mata. Berbagai upaya perjuangan dilakukan untuk mengusir penjajah dari bumi Nusantara. Dalam perjalanan panjang meraih kemerdekaan itu  banyak momen bersejarah yang mewarnai perjalananya. Salah satunya, peristiwa Sumpah Pemuda yang sampai kini masih diperingati setiap tanggal 28 Oktober setiap tahunnya. 

Sumpah Pemuda merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah masa perjuangan bangsa Indonesia. Peristiwa bersejarah ini jadi salah satu momen penting pengukuhan persatuan bangsa Indonesia yang  berbeda suku, bahasa dan agama. Oleh karena itu, peristiwa penting ini tak boleh dilupakan begitu saja. Sumpah Pemuda juga mengandung makna mendalam yang sangat penting untuk ditanamkan pada generasi berikutnya.

Deklarasi sumpah pemuda  pada tanggal 28 oktober 1928 telah mengilhami lahirnya berbagai organisasi pemuda di seluruh Nusantara. Sebagai contoh di tahun 1931 sejumlah pemuda di Yogyakarta mendirikan  PERPRI  atau “Persatuan Pemuda Rakyat Indonesia ”. 

Kemudian disamping Jong Islamieten Bond berdiri pula organisasi Pemuda Muslimin Indonesia. Selanjutnya pada tahun 1939 berdiri Pemuda Islam Indonesia, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Perserikatan Ulama, Pemuda Persatuan Islam,dan  pemuda  Anshor Nahdatul Ulama. 

Disamping itu juga berdiri “Persatuan Pergerakan Pemuda Kristen”, dan “Muda Katholik”, Barisan Pemuda Gerindo, Jajasan Obor Pasundan, PKN Muda, Persatuan Pemuda Taman Siswa, Persatuan Pemuda Teknik, Putra Putri Tjirebon, Yeung Organisasi Sriwijaya, Minangkabau Muda, dan Keagungan Sulawesi dan lain lainnya.

Meskipun telah lahir berbagai organisasi kepemudaan namun organisasi organisasi pemuda itu mempunyai  semangat yang sama sejak deklarasi sumpah pemuda. Semangat ini tidak terjadi sebelum tahun 1928 yaitu sebelum adanya deklarasi sumpah pemuda.

Kalau sebelum tahun 1928 organisasi pemuda belum siap menerima fusi, maka sesudah tahun 1928 (Sumpah Pemuda) organisasi-organisasi pemuda itu telah menerima konsepsi fusi berupa persatuan tanah air, bangsa, dan bahasa.

Dengan demikian sumpah Pemuda merupakan suatu momentum yang besar nilainya bagi sejarah Indonesia. Karena  melalui Sumpah Pemuda telah menginspirsasi lahirnya pengakuan prinsipil terhadap pemikiran persatuan Indonesia diantara pemuda yang terpecah belah sebelumnya. Roh Indonesia hanya dapat dirasakan oleh orang yang percaya kepada adanya persatuan Indonesia.

Dalam Sumpah Pemuda pengertian tanah air menjadi lebih  jelas, yaitu meliputi bekas wilayah Hindia Belanda dari Sabang di Sumatera sampai Merauke di Papua. Pengertian bangsa juga menjadi jelas yaitu  suku-suku bangsa kita yang  sudah menjadi  suatu bangsa dalam arti “Kulturnation”, yang masih berstatus sebagai bangsa yang hidup dalam suatu Negara cita-cita.

 Sesudah melalui perjuangan panjang dari tahun 1928 hingga tahun 1945 maka  sejak proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia berstatus sebagai bangsa yang bernegara atau “State Nation”, dengan berdirinya negara kesatuan  Republik Indonesia. Pengertian bahasa kesatuan juga menjadi jelas sejak adanya sumpah pemuda dengan adanya keputusan untuk menjadikan  bahasa persatuan  yaitu bahasa Melayu yang kemudian diganti dengan nama bahasa Indonesia.

Dengan berbekal semangat sumpah pemuda yaitu bertumpah darah yang satu, yaitu  tanah Air Indonesia, berbangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia serta ber bahasa persatuan yaitu  bahasa Indonesia, maka para pemuda mendorong untuk segera diwujudkannya perjuangan Indonesia yang merdeka lepas dari cengekeraman penjajah Belanda.

Dalam hal ini sejarah mencatat bahwa para Pemuda memang selalu disebut sebagai agen perubahan di setiap masanya, termasuk dalam sejarah Indonesia. Sejak dulu peran pemuda tidak bisa disepelekan, mulai dari inisiasi mereka membentuk organisasi semacam Boedi Oetomo pada 1908, peristiwa Sumpah Pemuda pada 1928 hingga proklamasi kemerdekaan Indonesia di 1945.

Dengan semangat sumpah pemuda maka di hari-hari menjelang kemerdekaan Indonesia, para  pemuda mendorong para pemimpin bangsa saat itu untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Golongan muda seperti diwakili oleh Wikana, Sukarni, Chairul Saleh, Asmara Hadi, Subadio Sastrosatomo, Sajuti Melik, dan yang  lainnya gencar mengadakan pertemuan untuk mendorong para tokoh bangsa saat itu  agar segera memproklamirkan kemerdekaan Indonesia. Berulang kali mereka meminta Soekarno dan Hatta untuk segera melaksanakan proklamasi bahkan sampai menculik mereka ke Rengasdengklok agar keputusan untuk kemerdekaan Indonesia bisa direalisasikan segera.

Sejarah kemudian mencatat, melalui peristiwa Rengasdengklok , kedua golongan yaitu golongan tua dan golongan pemuda yang awalnya berbeda pendapat pada akhirnya sepakat untuk mewujudkan Proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Jakarta. 

Dengan demikian peristiwa proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 itu bisa terwujud berkat dorongan dari kaum muda yang kemudian mendapatkan kesepakatan dari kaum tua. Kita bisa membayangkan seandainya tidak ada dorongan dan “tekanan” dari kaum muda bisa jadi kemerdekaan Indonesia tidak diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Disinilah kita melihat adanya kontribusi yang begitu besar dari kaum muda untuk kemerdekaan bangsanya. Dimana semua ini tidak lepas dari semangat sumpah pemuda yang suda dideklarasikan sebelumnya.

Memaknai Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda merupakan babak baru bagi perjuangan bangsa Indonesia karena perjuangan yang bersifat lokal kedaerahan berubah menjadi perjuangan yang bersifat nasional  untuk kepentingan bangsa dan negara. Para pemuda pada saat itu  sadar bahwa perjuangan yang bersifat lokal adalah sia-sia belaka.mereka juga sadar bahwa hanya dengan persatuan dan kesatuan cita-cita kemerdekaan dapat diwujudkan segera.

Sumpah Pemuda mengandung nilai-nilai persatuan bangsa. Bahkan, hal tersebut diulang ulang sedemikian rupa sehingga mengisyaratkan bahwa persatuan merupakan sesuatu hal yang penting untuk dijaga. Terlebih, di masa lalu para pejuang telah mengorbankan banyak hal termasuk nyawa dan harta benda demi persatuan dan kemerdekaan negara Indonesia.

Selain menumbuhkan persatuan, sumpah pemuda juga menumbuhkan rasa bangga menjadi bangsa Indonesia. Rasa bangga sebagai bangsa Indonesia sangat dibutuhkan pada saat itu, untuk semangat dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Saat ini kita juga harus tetap  berbangga terlahir sebagai bangsa Indonesia. Bangsa pejuang yang kaya akan ragam budaya serta sumber daya alamnya.

Tak cuma bangga sebagai bangsa Indonesia, melalui sumpah pemuda kita di dorong untuk bangga terhadap bahasa Indonesia. Di masa lalu hingga saat ini, bahasa Indonesia mempunyai peranan penting untuk berkomunikasi baik dengan orang luar maupun sesama anak anak bangsa. Sebab seperti yang kita tahu, bangsa Indonesia terdiri atas beragam suku dengan bahasa yang berbeda-beda. Artinya, bahasa Indonesia berperan penting sebagai bahasa persatuan yang mempersatukan kita semua. Tanpanya, bangsa Indonesia yang beragam suku akan kesulitan untuk berkomunikasi dan memahami satu dengan lainnya.

Dengan sumpah pemuda sebenarnya juga mengandung makna bahwa kita dorong untuk lebih mencintai tanah air kita karena pada kalimat ketiga Sumpah Pemuda, terkandung makna rasa cinta akan Tanah Air Indonesia. Dengan adanya rasa cinta pada Tanah Air, para pahlawan dan pejuang rela berkorban demi berhasil meraih kemerdekaannya.

Karenanya peringatan Sumpah Pemuda di setiap tahunnya harus dimaknai sebagai ajakan untuk mengenang perjuangan para pahlawan kita. Sebagai pesan ajakan untuk mempertahankan keutuhan dan kesatuan bangsa. Sebab, jika hal itu tidak dilakukan peringatan Sumpah Pemuda tiap tahunnya hanya akan jadi acara seremonial belaka.

Saat ini salah satu masalah besar  bagi bangsa Indonesia adalah gelaja menurunnya realisasi terhadap teks Sumpah Pemuda khususnya  yang nomor tiga, yaitu menjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa . Menyedihkan jika melihat kenyataan yang ada sekarang bahwa bahasa Indonesia dianggap sebelah mata . Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada bahasa Indonesia dengan alasan demi menaikkan derajat sosialnya.

Beberapa waktu yang lalu  Indonesia  pernah dihebohkan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang hendak menghapus kewajiban Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk berbahasa Indonesia. Hal tersebut ingin dilakukan oleh sang presiden dengan alasan untuk peningkatan investasi dan mengembangkan ekonomi di Indonesia. 

Akibat pernyataan tersebut, pro dan kontra banyak bermunculan di kalangan masyarakat Indonesia. Tidak sedikit pula masyarakat Indonesia yang mengecam tindakan yang hendak dilakukan penguasa. Karena dinilai sangat melenceng dari amanat Undang Undang  No.24 Tahun 2009 tentang penggunaan bahasa Indonesia. Pada pasal 25 ayat 2 dan pasal 33 ayat 1 dikatakan bahwa, “Bahasa Indonesia sebagai jati diri bangsa” dan “Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam lingkungan kerja pemerintahan dan swasta.”

Dari permasalahan tersebut, terlihat bahwa bahasa Indonesia kini sudah mulai lemah penggunaannya karena tiadanya rasa bangga untuk memakainya. Bahkan, presiden Indonesia pun mulai lengah untuk mempertahankan identitas bangsa Indonesia melalui bahasa Indonesia.  Seyogyanya  bahasa Indonesia tidak boleh dihapuskan dalam lingkungan kerja, baik untuk WNI maupun WNA.

Walaupun dengan alasan yang masuk akal sekali pun, bahasa Indonesia harus tetap dipergunakan sebagai bentuk identitas bangsa Indonesia. Antara peningkatan ekonomi Indonesia dan jati diri bangsa harus selalu berjalan berdampingan dan sinergis, yakni tidak boleh ada salah satu hal yang dikorbankan hanya untuk kepentingan pragmatis belaka. Keduanya harus berjalan secara baik dan seimbang sehingga terjaga identitas bangsa selain kepentingan ekonominya.

Memang bisa dimaklumi, bahasa asing penting untuk dipelajari dan sangat diperlukan untuk berkomunikasi dengan orang asing, memperdalam suatu ilmu pengetahuan, dan lain-lainnya. Namun, jangan sampai masyarakat Indonesia merasa bahwa bahasa asing lebih penting daripada bahasa Indonesia. Karena bagaimana pun, bahasa Indonesia tidak boleh dinomorduakan penggunaannya. Sebagai masyarakat Indonesia, kita harus menumbuhkan rasa nasionalisme lebih dalam terhadap bahasa Indonesia dan harus mencintai bahasa Indonesia. Karena apabila bukan kita yang melakukannya , lalu harus siapa ?

Kita tentu harus malu terhadap para pejuang bangsa  yang telah rela berkorban untuk mengisi kemerdekaan Indonesia . Jangan sampai perjuangan mereka menjadi sia-sia karena kini bangsa kita terkena arus globalisasi yang membuat lupa pada jati dirinya. Kita harus bercermin kepada para pejuang bangsa.  Bahasa Indonesia merupakan sebuah jati diri bangsa yang harus selalu dibanggakan oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa ada pengecualiannya tentunya demi harkat dan martabat bangsa Indonesia kedepannya.

Melalui peringatan Hari Sumpah Pemuda sebenarnya kita diajak untuk tetap menjaga, merawat, dan melestarikan apa yang sudah dibangun para pemuda di masa lalu baik dari segi bahasanya, tanah airnya maupun bangsanya.

Sumpah Pemuda dan Sumpah Presiden

Setahun yang lalu dalam kesempatan memperingati hari sumpah pemuda Presiden Jokowi mengajak para pemuda untuk mengingat kembali peristiwa masa lalu yang menjadi cikal-bakal Hari Sumpah Pemuda.

"Para pemuda dari seluruh Nusantara berkumpul, 28 Oktober 1928, tepat sembilan puluh dua tahun lampau," tulis Presiden Joko Widodo di akun Instagramnya. "Mereka melupakan perbedaan, mengumandangkan ikrar bersama, seraya mengenyam impian tentang Indonesia yang bertanah air, berbangsa, dan berbahasa yang satu: Indonesia."

Menurut Presiden Jokowi, ikrar para pemuda di tahun 1928 itu masih bergema. "Semangat, tekad, dan cita-cita pemuda Indonesia tetap menyala, bersatu melewati masa-masa sulit pandemi ini, bangkit dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang maju," tulisnya.

Harapan presiden Jokowi kepada  para pemuda  agar tidak melupakan perjuangan pendahulunya  serta tetap semangat melewati masa sulit ditengah pandemi virus corona, patut di apresiasi sebagai wujud kepedulian seorang pemimpin bangsa kepada para pemuda. Semangat seperti ini kiranya perlu dimiliki bukan saja oleh para pemuda tetapi juga kepada para pemimpin bangsa. Mengapa ?

Karena setelah Indonesia merdeka maka menjadi kewajiban kita bersama dibawah kepemimpinan pemerintah yang berkuasa untuk mewujudkan cita cita bangsa yaitu masyarakat yang adil dan makmur sejahtera  sebagaimana bunyi pembukaan Undang Undang Dasar  1945.Generasi sekarang diwajibkan untuk mengisi kemerdekaan itu agar tercapai tujuan kita berbangsa dan bernegara. 

Dalam rangka mencapai tujuan negara itulah maka pemerintah yang berkuasa di tuntut peran aktifnya.  Karena dibawah komandonya rakyat diarahkan untuk bisa mencapai tujuan negara sebagai cita cita bersama. Itulah sebabnya dalam rangka mencapai tujuan negara,  pemerintahan negara yang terpilih melalui pemilu disumpah sebelum menjalankan kekuasaannya. 

Adapun sumpah  Presiden diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 27 Tahun 2009 yang berbunyi : “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Sementara itu janji i Presiden Wakil Presiden berbunyi :“Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.

Antara sumpah pemuda dan sumpah/ janji Presiden dan Wakil Presiden dengan sendirinya mempunyai hubungan yang erat satu dengan lainnya. Sumpah pemuda dengan ikrar satu nusa , satu bangsa dan satu bahasa menjadi pilar utama kemerdekaan Indonesia. Maka dengan sumpah Presiden dan Wakil Presiden menjadi pilar  utama untuk terwujudnya tujuan negara  yaitu masyarakat yang adil makmur sejahtera  selama masa kepemimpinannya.

Jauh sebelum presiden/Wakil Presiden  mengucapkan sumpah atau janji dalam pelantikannya, mereka  sebelumnya sudah berkampanye untuk meraih kepercayaan rakyatnya. Dalam rangka kampanye itu mereka sudah menebar janji janji sebagai bentuk upaya mendapatkan simpati dan kepercayaaan rakyat yang akan memilihnya. 

Dengan janji janji itulah diharapkan akan berkontribusi untuk mencapai tujuan negara yaitu masyarakat adil makmur sejahtera.  Dengan alasan itu pula seyogyanya janji kampanye pasangan presiden yang terpilih dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang  disusun oleh Bappenas sebagai acuan kebijakannya setelah berkuasa.

 Hal tersebut dimaksudkan agar pembangunan yang dilakukan dalam masa pemerintahannya menjadi terstruktur sesuai dengan janji yang pernah diucapkannya. Sehingga menjadi terukur upaya pencapaian pemenuhan janji janji kampanyenya.

Sejak periode pertama pemerintahannya yang diawali dengan pemilu tahun 2014, presiden Jokowi dikenal sebagai calon pemimpin yang senang menebar janji untuk meraih suara. Ada pengamat yang mencatat tak kurang dari 65 janji pernah diucapkannya. Sementara itu  Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, membeberkan 100 janji Presiden Joko Widodo semasa kampanyenya. "Saya sendiri mencatat janjinya, bukan 66, tapi ada 100 janjinya. Saya catat semuanya di buku," kata Fadli saat meresmikan posko dukungan Prabowo menjadi Presiden RI  2019 di Solo, Selasa (22/5/2018).

Semua janji janji tersebut sejatinya merupakan bentuk  komitmen calon pemimpin untuk merealiasikannya. Dalam hal ini antara janji dan sumpah sebenarnya mempunyai makna yang hampir sama. Janji bisa diucapkan setiap saat  dan kepada siapa saja. Sedangkan sumpah dibacakan di depan khalayak, ada kehadiran saksi ahli yang memandu pelaksanaan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Dilihat dari kadarnya, janji memang hanya memiliki kekuatan moral, tetapi bukan lantas boleh dianggap enteng, seenteng ketika mengucapkannya, melainkan harus memenuhinya.  Agama apa pun mengajarkan kepada  pemeluknya untuk tidak mengingkari janji yang telah diucapkannya. Dalam agama islam, para ulama mengatakan janji adalah utang yang wajib dibayar oleh yang menjanjikannya

Begitu juga bagi para pejabat negara termasuk seorang Presiden Indonesia  yang pernah mengobral  aneka janji, wajib memenuhi janjinya kepada rakyat yang telah membrerikan suaranya. Karena seseorang menjadi pejabat negara termasuk menjadi presiden karena dipilih rakyatnya. Sementara kita tahu, rakyat memilih karena diberi janji – janji manisnya. 

Terkait dengan soal janji janji tersebut, dimasa kampanye Presiden yang sekarang berkuasa di Indonesia telah menebar ratusan janji yang belum semua terealisasi atau dipenuhinya. Diantaranya janji untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi 7 persen, menyelesaikan kasus hak azasi manusia di masa lalu, menuntaskan kasus Novel Baswedan, memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sebagainya.Janji janji ini bagaimanapun akan selalu dikenang oleh rakyat Indonesia meskipun yang bersangkutan mungkin sudah tidak lagi duduk di kursi kekuasaannya. 

Alhasil jika dahulu melalui semangat sumpah pemuda, para pemuda dimasanya  telah berhasil mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka maka melalui  peringatan 93 tahun sumpah pemuda semoga semangat pemenuhan janji janji Presiden saat kampanye bisa  terus menyala. Bagaimanapun pemenuhan janji itu akan berkontribusi  mengantarkan bangsa Indonesia menjadi negara yang adil makmur  dan sejahtera sesuai  dengan tujuan negara.Semoga.

(Warta Wartawati\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar