Singapura Izinkan Nakes Pakai Hijab, Fatwa Ulama Tetap Beri Syarat

Selasa, 26/10/2021 23:00 WIB
Nakes Singapura boleh berhijab  dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi (Muslimkini)

Nakes Singapura boleh berhijab dengan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi (Muslimkini)

Singapura, law-justice.co - Majelis Ulama Singapura (MUIS) membuat fatwa terkait penggunaan hijab bagi perempuan muslim yang bekerja sebagai perawat di negara itu.


Dalam fatwa ini, MUIS menyampaikan bahwa perawat harus menaati aturan kesehatan yang berlaku, seperti tidak menutupi bagian lengan bawah mereka kala bekerja.

"Dalam sektor kesehatan, pandemi Covid-19 meningkatkan bahaya infeksi yang dapat membahayakan banyak orang," tutur MUIS dalam fatwanya.

"Bagi perawat terutama, risiko terjadinya infeksi sangat serius dan meningkatkan bahaya bagi perawat dan pasiennya."

Sebelumnya, pemerintah Singapura mengizinkan penggunaan hijab bagi perawat muslim pada Agustus ini. Rencananya, kebijakan tersebut akan berlaku sejak November, dikutip dari Channel News Asia, Selasa (26/10/2021)

MUIS juga menyatakan Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) telah menetapkan pedoman klinis untuk penggunaan hijab bagi pekerja kesehatan, termasuk kebijakan tidak menutupi bagian bawah siku.

"Kebijakan ini mewajibkan tangan, lengan, dan siku (pekerja kesehatan) harus bebas dari pakaian dan aksesoris apapun. Lengan pakaian harus pendek atau dilipat hingga ke siku agar tangan dapat dibersihkan dengan baik," ucap MUIS.

Semua petugas kesehatan harus menerapkan kebijakan ini ketika berinteraksi dengan pasien, tambahnya.

MUIS juga menyampaikan bahwa ada pandangan agama Islam yang mengizinkan dibukanya lengan bagi perempuan yang mengenakan hijab dalam keadaan tertentu.

"Dalam situasi ketika syal penutup kepala harus diganti dengan penutup kepala lainnya (seperti penutup kepala yang digunakan kala operasi medis), atau harus dilepas akibat keamanan klinis dan regulasi keamanan lainnya, ini juga diizinkan," kata MUIS.

Singapura sendiri tengah mengalami lonjakan kasus Covid-19 dalam sebulan terakhir. Akibat lonjakan kasus ini, sistem kesehatan Singapura terancam kewalahan.

"Pada situasi sekarang, kami menghadapi risiko besar sistem perawatan kesehatan kewalahan," kata Ketua Satuan tugas (Satgas) Covid Singapura, Lawrence Wong, seperti dikutip AFP.

Sampai Senin (25/10/2021), penambahan kasus harian Covid-19 di Singapura mencapai 3,174. Menurut MOH, sebanyak 1.779 orang kini dirawat di rumah sakit, dengan 261 diantaranya membutuhkan suplai oksigen.

Sementara itu, 107 orang dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU) karena memerlukan pemantauan khusus. Sementera 64 lainnya dirawat di ICU karena kondisi kesehatan mereka yang kritis.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar