Khawatir Gelombang Ketiga Covid, Jokowi Minta Aturan Diperketat

Senin, 25/10/2021 18:55 WIB
Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Presiden Joko Widodo dan Menko Marves Luhut Panjaitan (Karna.id)

Jakarta, law-justice.co - Ancaman gelombang ketiga Covid-19 menjadi pembahasan serius Presiden RI Joko Widodo disela rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).


Dalam rapat ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan Jokowi meminta evaluasi detail di setiap daerah. Jokowi, kata Luhut, pun meminta lembaga terkait terjun ke daerah.

"Presiden terus mengingatkan kepada kami semua agar terus waspada dan berhati-hati akan datangnya gelombang selanjutnya. Hal tersebut berkaitan dengan adanya peningkatan kasus di 105 Kota dan Kabupaten," kata Luhut dalam jumpa pers yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10/2021).

Jokowi juga mengingatkan agar pengawasan penerapan protokol kesehatan di lapangan terus diperketat. Menurut Luhut, Jokowi melihat mulai ada kelemahan pengawasan di daerah.

Kelemahan ini antara lain, sejumlah tempat wisata yang hanya mewajibkan skrining PeduliLindungi terhadap satu orang perwakilan kelompok. Hal itu dilakukan guna mencegah kapasitas tempat wisata itu terlihat penuh di sistem skrining.

Selain itu, ada pula bar di Bali yang beroperasi tanpa mengindahkan aturan. Luhut menyebut ada bar yang buka hingga pukul 02.00.

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Luhut mengajak semua pihak untuk kembali disiplin mencegah penularan Covid-19. Ia meminta siapapun tidak memaknai penurunan kasus Covid-19 dengan euforia.

"Kita hari ini tidak boleh lengah karena kasus yang rendah. Banyak Negara lain, terutama di negara Eropa, yang mengalami kenaikan kasus signifikan meskipun vaksinasi cukup tinggi," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar