Novel Bamukmin: Polisi Harus Tangkap Menag Yaqut!

Senin, 25/10/2021 13:45 WIB
Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin (tirto)

Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin (tirto)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama atau NU. Hal itu ditanggapi Wakil Srkretaris Jendral (Wasekjen) Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin.

Novel menilai, Yaqut telah membuat gaduh melalui media elektronik juga telah memecah belah bangsa. Maka dari itu, Novel meminta aparat kepolisian agar menangkap Yaqut.

"Aparat kepolisian harus menangkap Yaqut karena selain membuat gaduh melalui media elektronik juga telah memecah belah bangsa dengan sebab dugaan provokator," kata Novel lewat pesan singkat kepada law-justice.co, Senin (25/10/2021).

Novel mengatakan, dugaan provokator itu diatur dalam Pasal 160 KUHP. Kemudian, UU ITE Pasal 28 ayat (2) Nomor 19 Tahun 2016 atas perubahan UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 terkait membuat isu SARA.

Ia menegaskan bahwa sudah saatnya Yaqut mengundurkan diri lantaran ucapannya yang merugikan Kemenag dan Indonesia pada umumnya.

"Sudah waktunya Yaqut itu mengundurkan diri karena sudah tidak bisa mengontrol ucapannya. Dengan begitu sudah sangat merugikan Kemenag sendiri khususnya dan Negara Indonesia pada umumnya," ujarnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut menyatakan Kemenag merupakan hadiah khusus dari negara untuk NU, bukan untuk umat Islam secara umum.

Hal tersebut dikatakan Yaqut ketika memberikan sambutan di webinar bertajuk Santri Membangun Negeri dalam Sudut Pandang Politik, Ekonomi, Budaya, dan Revolusi Teknologi yang ditayangkan di kanal YouTube TVNU, Rabu (20/10/2021).

Yaqut mengatakan, salah satu stafnya berpendapat bahwa Kemenag merupakan hadiah dari negara untuk Umat Islam di Indonesia.

"Karena waktu itu kan perdebatannya bergeser ke kementerian ini adalah kementerian semua agama, melindungi semua umat beragama. Ada yang tidak setuju, kementerian ini harus kementerian Agama Islam, karena kementerian agama adalah hadiah negara untuk umat Islam," ucap Yaqut.

"Saya bilang bukan. Kementerian Agama adalah hadiah negara untuk NU (Nahdlatul Ulama). bukan untuk umat Islam secara umum, spesifik NU. Jadi wajar kalo sekarang NU memanfaatkan banyak peluang di Kemenag untuk NU," sambungnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar