KPK Sita Uang dan Dokumen saat Geledah Rumah Dodi Alex Noerdin

Senin, 25/10/2021 12:30 WIB
Gedung KPK (Vertanews.id)

Gedung KPK (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Bupati nonaktif Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin di Jalan Merdeka, Talang Semut Bukit Kecil, Palembang pada Sabtu 23 Oktober 2021 kemarin.

Selain kediaman anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ini, tim penyidik juga menggeledah sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Talang Kerangga, 30 Ilir, Bukit Kecil, 30 Ilir, Kec Ilir Barat II, Palembang.

Penggeledahan dimaksud berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2021.

"Dari 2 lokasi dimaksud, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti, antara lain berbagai dokumen dan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (25/10/2021).

Ali mengatakan, sejumlah dokumen dan uang yang ditemukan tersebut kini dalam proses analisa untuk memastikan keterkaitan dengan perkara. Nantinya, kata dia, temuan barang bukti akan disita untuk melengkapi berkas perkara.

"Seluruh bukti akan segera dilakukan analisa lebih lanjut untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara dimaksud dan kemudian segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA," ucap Ali.

Ali menyebut, sehari sebelumnya, Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di lima 5 lokasi berbeda di Kota Palembang. Masing-masing yakni, rumah kediaman para pihak terkait.

Beberapa barang bukti yang ditemukan, antara lain berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih diduga terkait dengan perkara.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar