Kapal Riset China Berkeliaran di Laut Natuna Selama Berbulan-bulan

Senin, 25/10/2021 09:17 WIB
Foto: Bakamla RI Bayangi dan Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara. (CNBC).

Foto: Bakamla RI Bayangi dan Usir Kapal Coast Guard China di Laut Natuna Utara. (CNBC).

Jakarta, law-justice.co - Sebuah kapal riset berbendera China, Hai Yang Di Zhi 10 dilaporkan hingga saat ini masih beraktivitas di Laut Natuna Utara. Kapal itu telah berada di perairan Indonesia sejak akhir Agustus lalu.

Berdasarkan pantauan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) melalui Automatic Identification System (AIS), kapal itu awalnya melakukan intrusi ke wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia pada akhir Agustus.

Lalu pada 29 September 2021, kapal itu terdeteksi keluar dari ZEE Indonesia dan menuju Fiery Cross Reef, suatu gugusan pulau karang di Laut Cina Selatan yang dilengkapi dengan pelabuhan. Kapal itu beranjak untuk kepentingan perbekalan (replenish supply).

"Namun, sejak 4 Oktober 2021, Kapal Hai Yang Di Zhi 10 kembali masuk dan beraktivitas di LNU hingga 22 Oktober 2021," tulis IOJI dalam laporannya.

IOJI menduga Kapal Hai Yang Di Zhi 10 melakukan kegiatan riset ilmiah kelautan atau bahkan pemetaan sumber daya alam non-hayati di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia.

Dugaan itu didasari dari empat alasan. Pertama, Hai Yang Di Zhi 10 memiliki status dan kemampuan untuk melaksanakan survei dan riset ilmiah kelautan.

Kedua kapal itu dioperasikan oleh Guangzhou Marine Geological Survey yang memiliki tugas dan fungsi dalam survei geologi kelautan dan telah berperan dalam berbagai kegiatan eksplorasi minyak dan gas Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Ketiga, pola lintasan kapal yang mengindikasikan adanya kegiatan riset ilmiah kelautan.

"Keempat, pengakuan Pemerintah Tiongkok atas riset ilmiah kelautan yang dilakukan oleh Kapal Survei Da Yang Hao di ZEE Malaysia, yang pola lintasannya serupa dengan Kapal Hai Yang Di Zhi 10," tulis IOJI.

IOJI juga melaporkan pada 13 Oktober 2021, Kapal Survei Tiongkok lainnya yakni Yuan Wang 6, yang berukuran 22.686 GT, teridentifikasi masuk wilayah ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara. Kapal tersebut tidak hanya melintas namun sempat berada di Laut Natuna Utara kurang lebih selama 42 jam.

Menurut IOJI, Kapal Yuan Wang memiliki kapabilitas untuk kepentingan survei dan riset ilmiah kelautan serta kepentingan militer, termasuk pelacakan rudal jarak menengah dan jarak jauh, pendeteksian keberadaan satelit, serta pengendalian satelit dan pesawat luar angkasa secara remote.

"Kapal ini bahkan telah menyelesaikan uji peluncuran jarak jauh rudal balistik antar benua, uji peluncuran rudal bawah air dari kapal selam, dan uji peluncuran satelit komunikasi," tulis IOJI.

IOJI merekomendasikan sejumlah hal kepada pemerintah. Pertama, mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah China untuk meminta klarifikasi terkait aktivitas dua kapal riset itu.

Dalam laporannya, IOJI juga menjelaskan sesuai dengan hak berdaulat atas sumber daya alam dan yurisdiksi Indonesia atas riset ilmiah kelautan di ZEE dan Landas Kontinen Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pasal 56 (1), Pasal 77 (1)(2), dan Pasal 246 UNCLOS serta Undang-Undang No. 5 Tahun 1983 dan Undang-Undang No. 1 Tahun 1973, pemerintah perlu menelusuri aktivitas kapal Hai Yang Di Zhi yang hingga 22 Oktober lalu masih terdeteksi di Laut Natuna Utara. Penelusuran bisa dilakukan dengan membayang-bayangi aktivitasnya dengan kapal patroli milik TNI AL maupun Bakamla.

"Untuk meminta klarifikasi langsung dari Kapal Riset Hai Yang Di Zhi 10 melalui jalur radio mengenai aktivitas yang tengah dilakukan dan mengawasi aktivitas kapal survei tersebut secara intensif selama berada di ZEE Indonesia," tulis IOJI.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar