Terkait Pelat `RFS`, Rachel Vennya Dipanggil Polisi Hari Ini

Senin, 25/10/2021 08:56 WIB
Selebgram, Rachel Vennya. (Kompas).

Selebgram, Rachel Vennya. (Kompas).

Jakarta, law-justice.co - Selebgram, Rachel Vennya kembali dipanggil polisi hari ini. Pemanggilan itu terkait pelat mobil `RFS` yang menjadi sorotan ketika Rachel Vennya datang ke Polda soal kasus karantina.

"Rencana kita akan klarifikasi hari Senin (25/10)," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dimintai konfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Argo mengatakan pihaknya bakal memeriksa Rachel Vennya pada pukul 10.00 WIB. Rachel Vennya bakal dimintai keterangan di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"(Diperiksa) di kantor Gakkum. Kita kirimkan (surat panggilan klarifikasi) sesuai dengan nama yang tertera di kendaraan itu. Itu kan data kendaraan atas nama Rachel Vennya," kata Argo.

Argo mengatakan surat undangan klarifikasi sudah dilayangkan pada Sabtu (23/10). Polisi berharap Rachel Vennya bersikap kooperatif.

"Surat klarifikasi atas nama pemilik kendaraan dan alamat rumah, ya," ucap Argo.

Pelat kendaraan B-139-RFS yang digunakan Rachel Vennya di mobil Vellfire warna hitam miliknya menuai polemik setelah diduga bodong.

Mobil Vellfire pelat B-139-RFS itu digunakan Rachel Vennya setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) sekitar pukul 23.00 WIB

Dugaan Sementara Alasan Rachel Vennya Pakai Pelat `RFS`


Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan pelat B-139-RFS itu memang milik Rachel Vennya. Polisi menduga ada alasan khusus mengapa warga menggunakan pelat dengan akhiran `RFS`.

"Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan. Artinya ini adalah kendaraan dinas, jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Argo Wiyono kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Argo mengatakan para pengendara dengan pelat `khusus` itu berharap diistimewakan di jalan. Padahal, kata Argo, hal tersebut sudah tak berlaku.

"Misalnya kalau dulu kan bisa lewati gage (ganjil genap)," ucap Argo.

Dia menegaskan masyarakat harus mengubah persepsi soal keistimewaan jika memakai pelat `RFS` di jalan. Menurutnya, tak ada keistimewaan bagi para pengemudi mobil pelat hitam berakhiran `RFS` atau kode khusus lain.

Argo memberi contoh soal penindakan ganjil genap di Jakarta. Menurut Argo, kendaraan dengan pelat RFS juga ditilang petugas saat melanggar aturan ganjil genap.

"Itu sudah dipatahkan oleh Pak Direktur (Dirlantas Polda Metro Jaya) kalau status kendaraan pelat hitam itu sama semua, tidak ada pengecualian," ujar Argo.

Polisi Ungkap Mobil `RFS` Rachel Vennya Nungga Pajak 2 Bulan

Ada fakta baru terkait mobil `RFS` yang digunakan Rachel Vennya. Polisi mengungkap data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) bahwa mobil itu sudah telat membayar pajak selama dua bulan.

"Dari data Dispenda akhir Agustus terakhir (bayar pajak). Sudah dua bulan," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Minggu (24/10/2021).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar