KPK Menyebut 86 Persen Koruptor Ditangkap Lulusan Sarjana S1

Minggu, 24/10/2021 18:19 WIB
Pengusaha Paut Syakarin terbukti menyuap anggota DPRD Jambi resmi ditahan KPK (Kompas)

Pengusaha Paut Syakarin terbukti menyuap anggota DPRD Jambi resmi ditahan KPK (Kompas)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut sekitar 86 persen koruptor yang ditangkap lembaga antirasuah itu berasal dari alumni perguruan tinggi, bahkan di atas S-1.

"Ada data yang menunjukkan 86 persen koruptor yang ditangkap KPK adalah lulusan perguruan tinggi, tentu itu ironis sekali," kata Nurul Ghufron dalam kuliah umum bertema Membangun Integritas Bangsa di Pendidikan sebagai Bagian dari Pendidikan Karakter dan Budaya Bangsa yang digelar secara luring terbatas dan daring di Universitas Jember (Unej), Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat.

Nurul Ghufron juga menegaskan kembali pentingnya menjaga integritas dan muruah dunia pendidikan, termasuk kampus sebagai lembaga yang mencetak intelektual. Jika dunia pendidikan gagal mencetak lulusan yang berintegritas, potensi tindak pidana korupsi akan terus muncul.

Oleh karena itu, lanjut dia, perguruan tinggi wajib mencetak lulusan yang berintegritas. Untuk membentuk jiwa integritas tersebut, dapat dicapai dengan tiga langkah, yakni memperbaiki tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.

"Pada sisi tata nilai, dunia pendidikan sangat berperan. Nilai-nilai kejujuran harus diajarkan sedari dini kepada anak didik," ucap mantan Dekan Fakultas Hukum Unej itu.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) yang kini digalakkan Mendikbud jangan hanya ditekankan pada link and match dengan industri semata. Selain itu, juga harus pada usaha bagaimana agar lulusan perguruan tinggi menjadi kader-kader antikorupsi.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar