43 Negara Kecam Perlakuan China ke Uighur, Fadli Zon: Harusnya RI Ikut

Minggu, 24/10/2021 08:01 WIB
Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan bahwa seharusnya Indonesia satu suara dengan negara-negara anggota PBB yang mengecam perlakuan China terhadap muslim Uighur.

Menurut dia, apa yang telah dilakukan oleh China sudah jelas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

"Harusnya Indonesia ikut mengecam perlakuan China terhadap minoritas Uighur. Jelas pelanggaran HAM," ujar Fadli Zon melalui Twitter @fadlizon.

Diketahui, Duta Besar Prancis untuk PBB Nicolas De Riviere menyampaikan pernyataan bersama dengan 43 negara lainnya untuk mengecam perlakuan China terhadap komunitas minoritas di Xinjiang, termasuk muslim Uighur.

Pernyataan itu disampaikan dalam pertemuan Komite HAM Majelis Umum PBB di New York pada Jumat (22/10/2021).

Adapun 43 negara yang menyampaikan pernyataan bersama itu, yakni Albania, Australia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kanada, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Eswatini, Finlandia, Jerman, Honduras, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Liberia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg.

Lalu, Kepulauan Marshall, Monako, Montenegro, Nauru, Belanda, Selandia Baru, Makedonia Utara, Norwegia, Palau, Polandia, Portugal, San Marino, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Prancis.

 

(Ade Irmansyah\Tim Liputan Investigasi)

Share:




Berita Terkait

Komentar