Fadli Zon: Ada Agenda untuk Mengalihkan Aset Negara ke Pihak Lain

Sabtu, 23/10/2021 11:15 WIB
Fadli Zon (Januardi Husin)

Fadli Zon (Januardi Husin)

Jakarta, law-justice.co - Anggota DPR RI Fadli Zon mengomentari terkait rencana pemindahan ibu kota negara. Ia pun menduga ada agendak untuk mengalihkan aset negara kepada pihak lain dibalik rencana tersebut.

"Sesudah saya pelajari lebih jauh, pertanyaan yang tepat kepada siapa pemerintah memberikan aset-aset negara yang di Jakarta dan sekitarnya?," kata Fadli di YouTubenya yang dikutip, Sabtu (23/10/2021).

Fadli pun menduga adanya agenda untuk mengalihkan sejumlah aset negara di Jakarta khususnya gedung maupun lahan perkantoran kepada pihak lain.

"Ini yang berbahaya, karena potensi penyelewengannya sangat besar sekali," ujarnya.

Menurut Fadli, pada draf RUU Ibukota Negara disebutkan bahwa semua aset berupa gedung-gedung perkantoran yang selama ini digunakan oleh kementerian atau lembaga negara akan dialihkan pengelolaannya kepada Menteri Keuangan.

Kemudian, Menteri Keuangan dapat melakukan dua mekanisme terhadap aset-aset tersebut, yakni menjual atau menyewakannya kepada pihak lain.

Cara tersebut, kata Fadli, akan sangat berbahaya karena potensi terulangnya tragedi BPPN di awal reformasi bisa terjadi.

Ketika itu, banyak aset yang sebelumnya disita oleh BPPN kemudian dijual kembali kepada pihak asing ataupun swasta dengan harga yang sangat murah.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar