Perkosa Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Disidang Etik Hari Ini

Sabtu, 23/10/2021 10:00 WIB
Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara Papua/Istimewa)

Ilustrasi perkosaan. (Foto: Antara Papua/Istimewa)

Palu, law-justice.co - Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto mengatakan, pihaknya bakal menggelar sidang etik untuk Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah berinisial IDGN hari ini.

Sidang etik ini terkait kasus dugaan asusila terhadap seorang remaja berinisial S. IDGN diketahui menjanjikan korban untuk dapat membebaskan sang ayah yang merupakan tersangka.

"Besok (hari ini) hari Sabtu (23/10/2021) apapun keputusan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan disampaikan kepada publik," ujar Didik Supranoto kepada wartawan, Jumat (22/10/2021) kemarin.

Pemeriksaan IDGN di Propam kurang lebih berjalan selama sepekan terakhir. Berkas perkara tersebut juga diklaim telah mendapat saran hukum dari bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulteng.

Penanganan kasus itu bakal dilakukan beriringan dengan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh sosok perwira kepolisian tersebut dalm peristiwa itu. Korps Bhayangkara, kata dia, akan menangani kasus secara profesional.

Namun demikian, Didik mengatakan bahwa sidang etik akan digelar secara terttup lantaran berkaitan dengan dugaan asusila. Hanya saja, menjamin akan terbuka dan transparan terkait hasil dari sidang etik terhadap sosok Kapolsek tersebut.

"Bidpropam Polda Sulteng telah bekerja ekstra untuk menyelesaikan berkas perkara oknum ID," ungkapnya.

Di lain sisi, Didik menjelaskan bahwa penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulteng masih melakukan serangkaian pemeriksaan saksi untuk mendalami perkara pidana Kapolsek tersebut. Kasus, kata dia, masih tahap penyelidikan.

"Saat ini masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan bila penyelidikan dianggap cukup selanjutnya dilakukan gelar perkara untuk menentukan dapat tidaknya ditingkatkan ke tahap penyidikan," pungkasnya.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar