Nur Hidayati, Matamatapolitik

Percuma Saja, Jokowi Tak Bisa Setop Gerakan Papua Merdeka

Jum'at, 22/10/2021 11:45 WIB
Gerakan papua merdeka (pikiran rakyat)

Gerakan papua merdeka (pikiran rakyat)

law-justice.co - Sia-sia, tampaknya Jokowi tak akan bisa menghentikan gerakan kemerdekaan Papua. Pendekatan Jokowi ke provinsi yang bergolak itu pada dasarnya cacat.

Ketika Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia pada 2014, ia berjanji untuk meningkatkan layanan sosial di Papua, di mana gerakan pro-kemerdekaan telah berkembang sejak 1960-an. Pada saat itu, Jokowi mengklaim begitu perbaikan dilakukan, ketegangan politik di Papua Barat akan reda.

Namun pada kenyataannya, ketegangan meningkat sejak pemilihan Jokowi, dan berlanjut setelah pemilihannya kembali pada 2019. Aktivisme pro-kemerdekaan dan anti-rasisme Papua telah tumbuh, memperdalam keretakan antara pemerintah dan orang Papua, bersama dengan sekutu Indonesia mereka.

Jokowi telah mencoba untuk menutupi keluhan orang Papua melalui peningkatan pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut dan, tidak seperti para pendahulunya, secara teratur mengunjungi Papua Barat. Awal bulan ini, misalnya, ia hadir pada pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON), yang diadakan tahun ini di Papua Barat, di mana, dalam acara yang dipentaskan dengan sangat hati-hati, ia bermain sepak bola dengan anak laki-laki Papua yang berpakaian merah-putih, warna bendera Indonesia.

Namun tawaran ini tidak dapat menyembunyikan fakta bahwa masa jabatan kedua Jokowi telah ditandai dengan kebijakan yang semakin otoriter terhadap Papua Barat, yang kemungkinan akan mendukung gerakan pro-kemerdekaan yang sudah mengumpulkan momentum.

Masa jabatan pertama Jokowi sebagai presiden ditandai dengan beberapa perkembangan yang menjanjikan untuk Papua. Pemerintahnya membebaskan setidaknya 32 tahanan politik Papua, termasuk aktivis kunci kemerdekaan Filep Karma, yang telah menjalani 10 tahun dari hukuman 15 tahun karena mengibarkan bendera Bintang Kejora, bendera terlarang gerakan kemerdekaan Papua. Selama masa jabatan pertamanya, Jokowi juga berjanji untuk menghapus pembatasan akses jurnalis asing ke Papua Barat.

Tiga bulan setelah Jokowi terpilih kembali pada Mei 2019, di kota Surabaya, para nasionalis dan TNI terekam mengejek mahasiswa Papua di kota itu, menyebut mereka monyet, istilah rasis yang lama digunakan oleh orang Indonesia untuk membingkai orang Papua sebagai primitif dan terbelakang.

Rekaman insiden ini beredar di media sosial dan, sebagai tanggapan, protes besar-besaran anti-rasisme dan pro-kemerdekaan yang diadakan oleh orang Papua dan dihadiri oleh orang Indonesia lainnya pecah di seluruh Papua Barat dan bagian lain Indonesia. Banyak yang damai, tetapi dalam beberapa kasus pengunjuk rasa juga merusak infrastruktur.

Pemerintahan Jokowi kemudian mengirim 6.000 tentara ke Papua Barat, memutus internet di provinsi tersebut, melarang warga negara asing, dan memblokir permintaan diplomat asing dan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat.

Pemerintah mengklaim langkah-langkah ini diperlukan untuk memungkinkan Indonesia memulihkan “keamanan dan ketertiban” di Papua Barat dan untuk memastikan orang asing tidak dirugikan sebagai akibat dari “situasi keamanan” di provinsi tersebut.

Argumen ini sangat dipertanyakan, menurut Olivia Tasevski, dosen Hububngan Internasional di University of Melbourne, dalam tulisannya di Foreign Policy. Tindakan pemerintah merupakan upaya untuk mencegah pengawasan internasional terhadap situasi hak asasi manusia dan untuk membenarkan pembatasan kebebasan berekspresi orang Papua dan membatasi pers di Papua Barat.

Selain itu, Kejaksaan Agung Indonesia mempelopori penuntutan tujuh orang Papua karena berpartisipasi dalam protes. Pemerintah menuntut hukuman penjara hingga 17 tahun bagi mereka, beberapa di antaranya adalah anggota organisasi pro-kemerdekaan Papua pasifis, United Liberation Movement for West Papua. Pada 2020, pengadilan Indonesia menghukum mereka hingga 11 bulan penjara karena tuduhan makar.

Para pengunjuk rasa itu hanyalah segelintir dari 48 orang Papua yang, hingga Desember lalu, dipenjara karena melakukan perlawanan tanpa kekerasan terhadap negara Indonesia. Meskipun Jokowi berjanji untuk membebaskan semua tahanan politik Papua pada 2015, tampaknya semakin tidak mungkin dia akan melakukannya, karena pendekatannya ke Papua Barat menjadi semakin tanpa kompromi, catat Tasevski.

Demikian pula, janji Jokowi untuk membuka akses wartawan asing ke Papua Barat belum terwujud. Wartawan masih kesulitan masuk ke provinsi itu. Mereka yang berhasil masuk dibatasi pergerakannya dan diawasi oleh pasukan Indonesia yang membatasi kemampuan mereka untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.

Yang mengkhawatirkan, awal tahun ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, menetapkan semua separatis Papua bersenjata dan individu yang berafiliasi dengan mereka sebagai teroris di bawah undang-undang kontraterorisme, yang memungkinkan individu dipenjara hingga tiga minggu. Ketika dia membuat pengumuman ini, Mahfud berdalih, menggunakan kekerasan yang menyebabkan “kerusakan atau kehancuran” juga merupakan terorisme.

Penetapan ini penting. Ini kemungkinan akan digunakan untuk menahan orang Papua karena terlibat dalam pembangkangan sipil yang tidak mematikan, terutama penghancuran infrastruktur, atau bahkan hanya mengadvokasi kemerdekaan. Ini juga membantu pasukan keamanan dalam upaya mereka untuk membenarkan tindakan luar biasa dan ekstrem yang mereka gunakan terhadap orang Papua pro-kemerdekaan dengan alasan mereka seolah-olah menimbulkan ancaman keamanan.

Selama masa jabatan keduanya, Jokowi menggandakan kebijakan keamanan, menanggapi aktivisme Papua dengan semakin memiliterisasi Papua Barat dan melakukan pelanggaran luas terhadap hak-hak sipil dan politik orang Papua. Tindakan-tindakan ini, yang berusaha untuk menghentikan gerakan pro-kemerdekaan Papua, kemungkinan akan menjadi bumerang. Mereka hanya akan memperkuat gerakan dan memperburuk permusuhan orang Papua terhadap pemerintah Indonesia.

Bahkan upaya nonmiliteristik Jokowi untuk membasmi sentimen pro-kemerdekaan tidak akan cukup untuk memadamkan gerakan tersebut, tulis Tasevski. Misalnya, pemerintah berusaha mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah itu, kebijakan yang juga ditempuh oleh para pendahulunya, dengan membangun infrastruktur dan menyediakan keuangan mikro.

Meskipun Papua memiliki tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua, yang dijalankan oleh Freeport-McMoRan, perusahaan pertambangan AS dan pembayar pajak terbesar di Indonesia, Papua adalah provinsi termiskin di Indonesia. Namun, fokus Jokowi pada pengembangan ekonomi provinsi tampaknya tidak akan mengekang tuntutan kemerdekaan Papua, yang jauh lebih dalam daripada kebijakan ekonomi Indonesia di wilayah tersebut.

Di arena internasional, pemerintahan Jokowi telah menanggapi tuduhan dan kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Papua dan pendukungnya dengan menyangkal pelanggaran ini. Misalnya, pada 2019, sebagai tanggapan atas kritik PBB terhadap penganiayaan pemerintah terhadap pengacara hak asasi manusia Veronica Koman, perwakilan tetap Indonesia untuk PBB berpendapat informasi yang diunggah Veronica Koman di media sosial tentang pelanggaran hak asasi manusia dan rasisme terhadap orang Papua adalah “hoax.”

Demikian pula, pada sesi Majelis Umum PBB pada 2020, setelah Vanuatu meminta agar Indonesia menangani tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat, perwakilan Indonesia untuk PBB, Silvany Austin Pasaribu, mengecam Vanuatu karena membahas “masalah hak asasi manusia buatan.”

Vanuatu, bagaimanapun, adalah salah satu dari sedikit negara yang mendukung gerakan kemerdekaan Papua. Amerika Serikat, Australia, negara-negara di Asia Tenggara, dan banyak negara lain mendukung pemerintahan Indonesia atas Papua dan ragu-ragu untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia ini, karena mereka memprioritaskan hubungan mereka dengan Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia dan pasar terbesar Asia Tenggara.

Di awal masa kepresidenannya, Jokowi menyatakan dia ingin “pendekatan di Papua berubah” dan tidak lagi menjadi “pendekatan keamanan yang represif.”

Terlepas dari retorika ini, Jokowi memilih jalur represif yang dilakukan oleh sebagian besar pendahulunya, dan kemungkinan akan terus ia lakukan selama sisa masa kepresidenannya, kecuali ia memutuskan untuk akhirnya mematuhi janji yang ia buat selama kunjungan ke Papua pada 2014 untuk “mendengarkan suara rakyat (Papua)", pungkas Olivia Tasevski.Sia-sia, tampaknya Jokowi tak akan bisa menghentikan gerakan kemerdekaan Papua. Pendekatan Jokowi ke provinsi yang bergolak itu pada dasarnya cacat.


Ketika Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia pada 2014, ia berjanji untuk meningkatkan layanan sosial di Papua, di mana gerakan pro-kemerdekaan telah berkembang sejak 1960-an. Pada saat itu, Jokowi mengklaim begitu perbaikan dilakukan, ketegangan politik di Papua Barat akan reda.

Namun pada kenyataannya, ketegangan meningkat sejak pemilihan Jokowi, dan berlanjut setelah pemilihannya kembali pada 2019. Aktivisme pro-kemerdekaan dan anti-rasisme Papua telah tumbuh, memperdalam keretakan antara pemerintah dan orang Papua, bersama dengan sekutu Indonesia mereka.

Jokowi telah mencoba untuk menutupi keluhan orang Papua melalui peningkatan pembangunan infrastruktur di provinsi tersebut dan, tidak seperti para pendahulunya, secara teratur mengunjungi Papua Barat. Awal bulan ini, misalnya, ia hadir pada pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON), yang diadakan tahun ini di Papua Barat, di mana, dalam acara yang dipentaskan dengan sangat hati-hati, ia bermain sepak bola dengan anak laki-laki Papua yang berpakaian merah-putih, warna bendera Indonesia.

Namun tawaran ini tidak dapat menyembunyikan fakta bahwa masa jabatan kedua Jokowi telah ditandai dengan kebijakan yang semakin otoriter terhadap Papua Barat, yang kemungkinan akan mendukung gerakan pro-kemerdekaan yang sudah mengumpulkan momentum.

Masa jabatan pertama Jokowi sebagai presiden ditandai dengan beberapa perkembangan yang menjanjikan untuk Papua. Pemerintahnya membebaskan setidaknya 32 tahanan politik Papua, termasuk aktivis kunci kemerdekaan Filep Karma, yang telah menjalani 10 tahun dari hukuman 15 tahun karena mengibarkan bendera Bintang Kejora, bendera terlarang gerakan kemerdekaan Papua. Selama masa jabatan pertamanya, Jokowi juga berjanji untuk menghapus pembatasan akses jurnalis asing ke Papua Barat.

Tiga bulan setelah Jokowi terpilih kembali pada Mei 2019, di kota Surabaya, para nasionalis dan TNI terekam mengejek mahasiswa Papua di kota itu, menyebut mereka monyet, istilah rasis yang lama digunakan oleh orang Indonesia untuk membingkai orang Papua sebagai primitif dan terbelakang.

Rekaman insiden ini beredar di media sosial dan, sebagai tanggapan, protes besar-besaran anti-rasisme dan pro-kemerdekaan yang diadakan oleh orang Papua dan dihadiri oleh orang Indonesia lainnya pecah di seluruh Papua Barat dan bagian lain Indonesia. Banyak yang damai, tetapi dalam beberapa kasus pengunjuk rasa juga merusak infrastruktur.

Pemerintahan Jokowi kemudian mengirim 6.000 tentara ke Papua Barat, memutus internet di provinsi tersebut, melarang warga negara asing, dan memblokir permintaan diplomat asing dan Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB untuk mengunjungi Papua Barat.

Pemerintah mengklaim langkah-langkah ini diperlukan untuk memungkinkan Indonesia memulihkan “keamanan dan ketertiban” di Papua Barat dan untuk memastikan orang asing tidak dirugikan sebagai akibat dari “situasi keamanan” di provinsi tersebut.

Argumen ini sangat dipertanyakan, menurut Olivia Tasevski, dosen Hububngan Internasional di University of Melbourne, dalam tulisannya di Foreign Policy. Tindakan pemerintah merupakan upaya untuk mencegah pengawasan internasional terhadap situasi hak asasi manusia dan untuk membenarkan pembatasan kebebasan berekspresi orang Papua dan membatasi pers di Papua Barat.

Selain itu, Kejaksaan Agung Indonesia mempelopori penuntutan tujuh orang Papua karena berpartisipasi dalam protes. Pemerintah menuntut hukuman penjara hingga 17 tahun bagi mereka, beberapa di antaranya adalah anggota organisasi pro-kemerdekaan Papua pasifis, United Liberation Movement for West Papua. Pada 2020, pengadilan Indonesia menghukum mereka hingga 11 bulan penjara karena tuduhan makar.

Para pengunjuk rasa itu hanyalah segelintir dari 48 orang Papua yang, hingga Desember lalu, dipenjara karena melakukan perlawanan tanpa kekerasan terhadap negara Indonesia. Meskipun Jokowi berjanji untuk membebaskan semua tahanan politik Papua pada 2015, tampaknya semakin tidak mungkin dia akan melakukannya, karena pendekatannya ke Papua Barat menjadi semakin tanpa kompromi, catat Tasevski.

Demikian pula, janji Jokowi untuk membuka akses wartawan asing ke Papua Barat belum terwujud. Wartawan masih kesulitan masuk ke provinsi itu. Mereka yang berhasil masuk dibatasi pergerakannya dan diawasi oleh pasukan Indonesia yang membatasi kemampuan mereka untuk melaporkan pelanggaran hak asasi manusia.

Yang mengkhawatirkan, awal tahun ini, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, menetapkan semua separatis Papua bersenjata dan individu yang berafiliasi dengan mereka sebagai teroris di bawah undang-undang kontraterorisme, yang memungkinkan individu dipenjara hingga tiga minggu. Ketika dia membuat pengumuman ini, Mahfud berdalih, menggunakan kekerasan yang menyebabkan “kerusakan atau kehancuran” juga merupakan terorisme.

Penetapan ini penting. Ini kemungkinan akan digunakan untuk menahan orang Papua karena terlibat dalam pembangkangan sipil yang tidak mematikan, terutama penghancuran infrastruktur, atau bahkan hanya mengadvokasi kemerdekaan. Ini juga membantu pasukan keamanan dalam upaya mereka untuk membenarkan tindakan luar biasa dan ekstrem yang mereka gunakan terhadap orang Papua pro-kemerdekaan dengan alasan mereka seolah-olah menimbulkan ancaman keamanan.

Selama masa jabatan keduanya, Jokowi menggandakan kebijakan keamanan, menanggapi aktivisme Papua dengan semakin memiliterisasi Papua Barat dan melakukan pelanggaran luas terhadap hak-hak sipil dan politik orang Papua. Tindakan-tindakan ini, yang berusaha untuk menghentikan gerakan pro-kemerdekaan Papua, kemungkinan akan menjadi bumerang. Mereka hanya akan memperkuat gerakan dan memperburuk permusuhan orang Papua terhadap pemerintah Indonesia.

Bahkan upaya nonmiliteristik Jokowi untuk membasmi sentimen pro-kemerdekaan tidak akan cukup untuk memadamkan gerakan tersebut, tulis Tasevski. Misalnya, pemerintah berusaha mempercepat pembangunan ekonomi di wilayah itu, kebijakan yang juga ditempuh oleh para pendahulunya, dengan membangun infrastruktur dan menyediakan keuangan mikro.

Meskipun Papua memiliki tambang emas terbesar di dunia dan tambang tembaga terbesar kedua, yang dijalankan oleh Freeport-McMoRan, perusahaan pertambangan AS dan pembayar pajak terbesar di Indonesia, Papua adalah provinsi termiskin di Indonesia. Namun, fokus Jokowi pada pengembangan ekonomi provinsi tampaknya tidak akan mengekang tuntutan kemerdekaan Papua, yang jauh lebih dalam daripada kebijakan ekonomi Indonesia di wilayah tersebut.

Di arena internasional, pemerintahan Jokowi telah menanggapi tuduhan dan kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap orang Papua dan pendukungnya dengan menyangkal pelanggaran ini. Misalnya, pada 2019, sebagai tanggapan atas kritik PBB terhadap penganiayaan pemerintah terhadap pengacara hak asasi manusia Veronica Koman, perwakilan tetap Indonesia untuk PBB berpendapat informasi yang diunggah Veronica Koman di media sosial tentang pelanggaran hak asasi manusia dan rasisme terhadap orang Papua adalah “hoax.”

Demikian pula, pada sesi Majelis Umum PBB pada 2020, setelah Vanuatu meminta agar Indonesia menangani tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di Papua Barat, perwakilan Indonesia untuk PBB, Silvany Austin Pasaribu, mengecam Vanuatu karena membahas “masalah hak asasi manusia buatan.”

Vanuatu, bagaimanapun, adalah salah satu dari sedikit negara yang mendukung gerakan kemerdekaan Papua. Amerika Serikat, Australia, negara-negara di Asia Tenggara, dan banyak negara lain mendukung pemerintahan Indonesia atas Papua dan ragu-ragu untuk mengutuk pelanggaran hak asasi manusia ini, karena mereka memprioritaskan hubungan mereka dengan Indonesia sebagai negara terpadat keempat di dunia dan pasar terbesar Asia Tenggara.

Di awal masa kepresidenannya, Jokowi menyatakan dia ingin “pendekatan di Papua berubah” dan tidak lagi menjadi “pendekatan keamanan yang represif.”

Terlepas dari retorika ini, Jokowi memilih jalur represif yang dilakukan oleh sebagian besar pendahulunya, dan kemungkinan akan terus ia lakukan selama sisa masa kepresidenannya, kecuali ia memutuskan untuk akhirnya mematuhi janji yang ia buat selama kunjungan ke Papua pada 2014 untuk “mendengarkan suara rakyat (Papua)", pungkas Olivia Tasevski.

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar