43 Negara Desak Pemerintah China Hormati Hak Muslim Uighur di Xinjiang

Jum'at, 22/10/2021 11:59 WIB
Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Warga Etnis Muslim Uighur. (indonesiainside)

Jakarta, law-justice.co - Sekira empat puluh tiga negara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) meminta Pemerintah China untuk "memastikan penghormatan penuh terhadap aturan hukum" berkaitan dengan komunitas Muslim Uighur di Xinjiang.

"Kami meminta China untuk memberikan akses segera, bermakna dan tak terbatas ke Xinjiang bagi pengamat independen, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia dan kantornya," kata negara-negara tersebut dalam pernyataan bersama, yang dibacakan di PBB oleh Prancis, seperti melansir detik.com, Jumat (22/10/2021).

"Kami sangat prihatin dengan situasi di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang," kata pernyataan itu, mengutip laporan "kredibel" yang "menunjukkan adanya jaringan besar kamp `pendidikan ulang politik` di mana lebih dari satu juta orang dilaporkan telah ditahan secara sewenang-wenang."

Deklarasi tersebut ditandatangani oleh Amerika Serikat, negara-negara Eropa, negara-negara Asia dan lainnya. Dalam pernyataan bersama itu disebut tentang penyiksaan, perlakuan kejam, tidak manusiawi dan merendahkan martabat, sterilisasi paksa, kekerasan seksual dan berbasis gender serta pemisahan paksa anak-anak, yang dikatakan "secara tidak proporsional terus menargetkan Uighur dan anggota minoritas lainnya."

Duta Besar China untuk PBB, Zhang Jun mengecam apa yang disebutnya sebagai "kebohongan" dan "komplotan untuk menyakiti China." Dia dengan cepat menolak "tuduhan yang tidak berdasar tersebut."

"Xinjiang menikmati pembangunan dan orang-orang bebas setiap harinya dan bangga dengan kemajuan yang dicapai," katanya, didukung oleh Kuba, yang mengkritik campur tangan dalam urusan dalam negeri China.

Pada 2019 dan 2020, deklarasi serupa diumumkan dengan cara yang sama oleh Inggris dan Jerman. Setelah mengumpulkan 23 pendukung dua tahun lalu, deklarasi tersebut mendapat dukungan dari 39 negara tahun lalu. Dan tahun ini, selain 39 negara tersebut, Turki, Eswatini, Portugal dan Republik Ceko juga ikut mendukung deklarasi tersebut.

Di sisi lain, Haiti membatalkan dukungannya terhadap deklarasi tersebut setelah hubungannya dengan China diperumit dengan keputusan pemerintah Haiti mengakui Taiwan.

Swiss juga membatalkan tanda tangannya dari pernyataan itu karena, menurut sumber diplomatik, baru-baru ini menjadi tuan rumah pertemuan tingkat tinggi antara Amerika Serikat dan China dan memutuskan untuk memprioritaskan perannya sebagai fasilitator antara kedua kekuatan ini, daripada menandatangani deklarasi tahunan yang menyerukan penghormatan hak-hak manusia di Xinjiang.

Menurut para diplomat, China meningkatkan tekanan setiap tahun untuk mencegah negara-negara anggota PBB menandatangani deklarasi, mengancam untuk tidak memperbarui misi perdamaian di negara tertentu atau mencegah negara lain membangun kedutaan baru di China.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar