Respon Nilai D dari BEM UI, Luhut: Bahkan John Kerry Puji Indonesia!

Jum'at, 22/10/2021 09:12 WIB
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP). (Pinterpolitik)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan lewat juru bicaranya Jodi Mahardi menganggap lumrah penilaian BEM UI atas kinerja kabinet. Luhut mendapat rapor merah dan nilai D (remedial) oleh BEM UI.

Menurut Jodi di alam demokrasi semua orang berhak berpendapat dan memiliki perspektif yang berbeda dalam menilai sesuatu.

"Ada yang terbiasa melihat gelas setengah kosong, dan ada yang melihat gelas setengah penuh. Ada yang negative dan positive thinking," kata Jodi seperti melansir cnnindonesia.com.

Meski demikian, dia mengklaim bahwa Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan pemerintah telah bekerja serius mengendalikan perubahan iklim.

Sebagai negara kepulauan terbesar dan pemilik hutan tropis, dia menilai pengendalian perubahan iklim merupakan kepentingan nasional Indonesia.

Di sisi lain, Jodi mengungkap bahwa laju deforestasi hutan di Indonesia kini terus turun ke level terendah karena berbagai kebijakan, pemberdayaan pemerintah, serta penegakan hukum.

Dia menyebut, pencegahan konversi hutan alam dan lahan gambut kini berada di angka 66 juta hektar. Termasuk pengurangan kebakaran hutan sebesar 82 persen.

Kondisi tersebut, menurut Jodi, berkebalikan dengan situasi di beberapa wilayah Amerika, Australia dan Eropa. Kata dia, di wilayah Eropa dan Amerika kerusakan hutan mengalami peningkatan terbesar.

"Bahkan tokoh dunia seperti John Kerry saja memuji keberhasilan Indonesia," ucapnya.

Jodi berkata bahwa setiap orang memiliki peran berbeda dalam memerangi perubahan iklim. Laiknya pemuda, ada yang memiliki karakter idealis, inovatif, dan positif. Padahal, katanya, pemuda perlu menjadi bagian dari solusi, bukan jadi pemuda pesimis.

Menko Luhut masuk dalam daftar enam menteri dengan rapor merah. BEM UI memberi Luhut nilai D (remedial) karena gagal dalam mengoordinasikan kementerian di bawahnya.

BEM UI terutama menyoroti langkah pemerintah membuat Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan merevisi UU tentang Mineral dan Batubara. Menurut mereka, dua undang-undang itu bertolak belakang dengan janji Jokowi-Ma`ruf mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar