Tiga PR Besar yang Harus Diperbaiki Jokowi-Maruf di Sisa Masa Jabatan
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma`ruf Amin. (Foto: Antara).
Jakarta, law-justice.co - Usai genap dua tahun Joko Widodo-Maruf Amin memimpin pemerintahan Indoneia ada beberapa kekurangan yang perlu segera diperbaiki.
Disampaikan pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan, Diding Badjuri, hal pertama yang harus ditingkatkan adalah penegakan supremasi hukum, agar masyarakat tidak lagi menemukan kasus diskriminasi hukum di Indonesia.
"Masih banyak terjadi ketimpangan dalam proses penegakkan hukum, sehingga perlu adanya peningkatan dan keseriusan dalam penanganan hukum," ujar Diding Badjuri seperti melansir rmol.id.
Kedua, kata Diding, Presiden Jokowi harus memenuhi harapan masyarakat soal pemberantasan tindakan korupsi.
"Saat ini penegakkan dan komitmen pemberantasan tindak pidana korupsi belum menunjukkan adanya keseriusan. Sesuai dengan janji kampanye," lanjutnya.
Terakhir, Presiden Jokowi juga harus segera memulihkan perekonomian pascapandemi. Dan pemulihannya perlu dilakukan secara konkrit, terencana dan terintegrasi.
"Hal yang paling krusial saat ini ialah bagaimana pemimpin mampu menggerakan kabinetnya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih maju," tandasnya.
Komentar