Pemerintah Belum Maksimal Tangani Persoalan Anti Doping di Indonesia

Kamis, 21/10/2021 18:40 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Foto: Istimewa)

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (Foto: Istimewa)

law-justice.co - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menegaskan bahwa Pemerintah masih belum serius dalam menangani persoalan anti doping di Indonesia.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari keberadaan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) yang terkesan tidak diperhatikan secara organisasi.

“(Pemerintah) belum maksimal menangani anti doping ini. Kita bisa lihat secara kronologis. Misalnya kelembagaan. Kepengurusannya LADI sudah terjadi 3 tahun. Itu yang menjadi catatan kita. Indonesia belum menjadikan isu anti doping ini sebagai konsen,” kata dia dalam diskusi Dialektika Demokrasi yang bertema Sukses Tim Thomas Cup Tanpa Kibaran Merah Putih, Ada Apa, di Media Center Parlemen, Kamis (21/10/2021).

Sebelumnya, WADA mengirim formal notice terkait status Indonesia yang dinilai tidak mengikuti standar Test Doping Plan (TDP) pada 15 September 2021.

Diketahui, WADA memberikan kesempatan 21 hari kepada Indonesia untuk memberikan klarifikasi. Jika klarifikasi tidak dilakukan maka Indonesia akan menerima sanksi berupa pelarangan menyelenggarakan perhelatan olahraga internasional di Tanah Air maupun pelarangan pengibaran bendera merah putih di kancah internasional.

Syaiful Huda menjelaskan, pemerintah juga terkesan lamban dalam mengurus sanksi yang diberikan Badan Anti Doping Dunia (WADA). Sebab, ternyata ada tujuh negara yang diberikan sanksi pada 7 Oktober lalu.

“Sebenarnya kan kalau kita baca di web WADA, ada tujuh negara dan organisasi yang terkena sanksi. Tapi pas tanggal 7 Oktober ada dua negara yang kemudian tak kena sanksi, yakni Rumania dan Montenegro. Artinya kan kalau (pemerintah) serius, kita bisa mengibarkan bendera kita di Thomas Cup,” tegas politisi PKB ini.

“Jadi ada perbandingannya kita serius atau tidak. Karena ada perbandingannya saya langsung sederhana saja. Ada dua negara yang lolos, jadi semestinya kita juga bisa lolos. Jadi pemerintah dan teman-teman LADI lalai,” pungkasnya.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar