Begini Respon Anies Baswedan Usai Dapat Rapor Merah dari LBH Jakarta

Rabu, 20/10/2021 05:26 WIB
Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Anies Baswedan marahi perusahaan langgar PPKM darurat di Jakarta (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Anies Baswedan merespons rapor merah empat tahun kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta yang diberikan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

Anies memastikan laporan itu akan dijadikan bahan evaluasi serta koreksi.

"Ini menjadi bahan yang sangat bermanfaat bagi kami untuk kita terus-menerus melakukan perbaikan, untuk terus melakukan koreksi sehingga kita bisa memastikan bahwa kota ini bisa maju dan warganya bahagia," kata Anies di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2021).

Eks Mendikbud itu mengapresiasi tindakan LBH yang memberikan perhatian terhadap permasalahan di Ibu Kota. Dia memastikan Pemprov DKI akan mempelajari laporan tersebut.

"Kami ucapkan terima kasih banyak, senang sekali bahwa LBH memberikan energi, perhatian waktu untuk ikut memikirkan Jakarta," ujarnya.

Anies berharap ke depannya perhatian ini tak hanya diberikan untuk Provinsi DKI Jakarta. Tetapi juga dirasakan Gubernur di provinsi lainnya. Dia meyakini berbagai permasalahan yang disorot oleh LBH juga ditemui di wilayah lainnya.

"Kami berharap manfaat dari LBH bukan hanya dirasakan oleh Pemprov DKI Jakarta mudah-mudahan perhatian yang sama diberikan ke seluruh Pemprov di Indonesia sehingga manfaat dari LBH dan laporannya itu dirasakan oleh semua gubernur dan dirasakan oleh seluruh Pemprov," jelasnya.

"Sehingga perhatian dari anak-anak muda yang peduli pada kotanya peduli pada keadilan itu tidak hanya dirasakan di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, pada Senin (18/10) lalu, LBH Jakarta menyerahkan rapor merah empat tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Ada sepuluh poin yang disorot LBH Jakarta.

"Kita meng-highlight sepuluh permasalahan di Jakarta, termasuk janji politik Anies ketika naik menjadi Gubernur DKI Jakarta dan beberapa masalah krusial yang ada di Jakarta selama masa kepemimpinannya," kata pengacara publik LBH Jakarta Charlie Meidino, di Balai Kota Jakarta, Senin (18/10).

Rapor merah itu diserahkan dalam bentuk kertas. Adapun yang menjadi sorotan mulai dari buruknya kualitas udara Jakarta, penanganan banjir, penanganan pandemi COVID-19, hingga reklamasi Jakarta. Sorotan pada sepuluh permasalahan berangkat dari kondisi faktual warga DKI Jakarta dan refleksi advokasi LBH Jakarta selama empat tahun masa kepemimpinan Anies.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar