KPK Buru Aset Bupati Probolinggo dan Suami

Selasa, 19/10/2021 16:30 WIB
Gedung KPK (Vertanews.id)

Gedung KPK (Vertanews.id)

Jakarta, law-justice.co - KPK mengirim surat kepada Dinas Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkot Probolinggo untuk mengetahui aset-aset dan harta kekayaan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas BPPKAD Pemkot Probolinggo Wawan Soegyanto.

"Ada surat dari KPK 3 minggu lalu dan sekitar 3 hari lalu langsung surat kita balas. Surat itu berisi permintaan data aset milik Bupati Probolinggo (PTS) dan suaminya HA," kata Wawan, saat dikonfirmasi, Selasa (19/10/2021).

Wawan mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi dan memberikan data aset dari keduanya yang terekam di PBB dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Isi surat balasan yang kita kirim berisi data yang terekam di PBB dan BPHTB. Berupa tanah dan bangunan. Untuk jumlahnya saya lupa, yang jelas harta tidak bergerak tersebar di Kota Probolinggo," ujarnya.

Hingga kini, penyidik KPK masih terus intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR RI Hasan Aminuddin selain ditetapkan menjadi tersangka jual beli jabatan, juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan TPPU.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar