Ini Daftar Lengkap 27 Daerah yang Mulai Terapkan PPKM Level 1
Pusat perbelanjaan di Glodok sepi pengunjung akibat adanya peberlakuan lockdown himgga tanggal 20 juli 2021. Semenjak pemebrlakuan PPKM Darurat kawasan Glodok dan Mangga Dua sepi oleh pengunjung karena semua toko tutup. Menurut Carli (45 Tahun) salah seorang juru parkir mengatakan penghasilan dalam sehari hanya Rp 30.000 hingga Rp 50.000. Robinsar Nainggolan
Jakarta, law-justice.co - Pemerintah kembali memperpanjang PPKM berlevel di Indonesia. Pada periode ini, Kota Semarang hingga Kota Surabaya menerapkan PPKM level 1.
Daerah yang menerapkan PPKM level 1 ini diatur dalam Inmendagri Nomor 53 dan 54 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19. Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021).
"Level 1 (satu) yaitu Kota Tegal, Kota Semarang," demikian bunyi Inmendagri tersebut.
Selain di Semarang, Kota Surabaya juga menerapkan PPKM level 1. Kota Kediri hingga Mojokerto juga menerapkan level PPKM yang sama.
"level 1 (satu) yaitu Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Pasuruan," jelasnya.
Berikut daftar daerah yang menerapkan PPKM level 1:
Jawa Barat
1. Kabupaten Pangandaran
2. Kota Banjar
Jawa Tengah
3. Kota Tegal
4. Kota Semarang
Jawa Timur
5. Kota Surabaya
6. Kota Mojokerto
7. Kota Kediri
8 Kota Blitar
9. Kota Pasuruan
Sumatera Utara
10. Kota Sibolga
Sumatera Barat
11. Kota Padang Panjang
Bengkulu
12. Kabupaten Bengkulu Tengah
Lampung
13. Kota Metro
Kepulauan Riau
14. Kabupaten Bintan
15. Kabupaten Karimun
16. Kabupaten Natuna
17. Kabupaten Kepulauan Anambas
18. Kota Batam
NTB
19. Kabupaten Lombok Barat
20. Kabupaten Sumbawa Barat
Kalimatan Timur
21. Kabupaten Mahakam Ulu
Sulawesi Utara
22. Kabupaten Minahasa Tenggara
23. Kabupaten Kepulauan Talaud
Gorontalo
24. Kabupaten Bone Bolango
25. Kabupaten Gorontalo Utara
Maluku Utara
26. Kabupaten Halmahera Tengah
27. Kota Ternate.
Blitar Berhasil PPKM Level 1
Kota Blitar telah menjalani uji coba PPKM Level 1 selama dua pekan. Menurut Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut B Pandjaitan, kondisi Blitar tetap baik dan COVID-19 tetap terkendali.
"Hasil evaluasi terhadap Kota Blitar, menunjukkan hasil yang positif. Sejak masuk level 1, situasi COVID-19 di Kota Blitar tetap rendah dan terkendali," ujar Luhut, Senin (18/10).
Salah satu penyebab Kota Blitar tetap terkendali adalah tingkat vaksinasi dan tracing kasus. Tidak ada penurunan jumlah vaksin dan tracing.
"Terkendalinya kasus didorong oleh tingkat tracing, vaksinasi dan penggunaan Peduli Lindungi, yang terus meningkat meski sudah masuk level 1," katanya.
Komentar