Terlibat Mafia Tanah, 125 Pegawai BPN Kena Sanksi, 32 Dihukum Berat

Selasa, 19/10/2021 05:05 WIB
Protes terhadap praktik mafia tanah (medcom.id)

Protes terhadap praktik mafia tanah (medcom.id)

Jakarta, law-justice.co - Sebanyak 125 pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terlibat kasus mafia tanah dijatuhi sanksi.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Sunraizal mengatakan sanksi mulai dari sanksi berat hingga ringan.

"Kita tidak bangga, menghukum 125 pegawai, tapi bentuk pembinaan. Yang bisa dibina kita bina, yang tidak, ada yang kita berhentikan. Kita tidak main-main," ucap Inspektur Jenderal, Sunraizal, dalam konferensi pers terkait Mafia Tanah, Senin (18/10/2021).

"Hukuman berat ada 32 orang, disiplin sedang 53 orang, dan disiplin ringan 40 orang. Itu yang kami lakukan bentuk keseriusan kami," ujarnya.

Menurut Sunrizal, sampai saat ini sudah ada 732 pengaduan kepada Inspektorat Investigasi. Sudah ada beberapa kasus yang telah ditangani kementerian.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah dilakukan tindak lanjut oleh Inspektorat Investigasi 162 kasus, diaudit Dirjen teknis 5 kasus, hal yang kami anggap bisa diselesaikan oleh kanwil (kantor wilayah) 303 kasus," ucapnya.

Kemudian, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan sudah banyak capaian dan kasus mafia tanah yang selesai. Dia mencontohkan kasus di Padang, Sumatera Barat; dan Ujung Pandang, Sulawesi Selatan.

"Di Padang, sekian lama. Mafia tanah alhamdulillah selesai. Kasus Ujung Pandang, luas sekali yang dimainkan mafia tanah dengan gunakan girik abal-abal atau bukti abal-abal," kata Sofyan.

"Alhamdulillah satu perkara sudah dimenangkan oleh masyarakat atau dimenangkan oleh masyarakat benar," katanya.

Sofyan mengaku kasus mafia tanah tak mudah diselesaikan. Jadi, masih banyak kasus yang belum selesai.

"Kalau sudah sampai sengketa atau terlibat, mafia tanah lebih rumit. Walau di antara yang jadi korban, kenapa kok ini tidak selesai?" kata Sofyan.

"Kasus bertahun-tahun, kasus yang sudah lama legasi masa lalu, baru kita buka dan perangi. Ini tidak mudah," ucapnya.

Sofyan memberi peringatan kepada mafia tanah. Dia menyebut kini pihaknya tidak akan main-main dan akan serius mengusut kasus mafia tanah.

"Jangan coba-coba lagi. Di masa lalu bisa leluasa, sekarang tidak bisa lagi. Mafia tanah tidak boleh menang, kalau menang, repot. Karena itu, kami kerja sama dengan penegak hukum," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar