Eks Pilot Boeing Didakwa 100 Tahun Penjara, Sebabkan 2 Kecelakaan ini

Minggu, 17/10/2021 16:00 WIB
Ilustrasi pesawat Boeing 737 Max (Foto:arstechnica.com)

Ilustrasi pesawat Boeing 737 Max (Foto:arstechnica.com)

Jakarta, law-justice.co - Mantan pilot Boeing 737 MAX, Mark Forkner, didakwa soal sistem kontrol penerbangan otomatis (MCAS) yang diyakini menyebabkan dua kecelakaan maut Boeing 737 MAX beberapa tahun lalu. Akibatnya, pesawat tersebut sempat ditangguhkan penerbangannya di beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Australia, hingga Selandia Baru.


Seperti dilansir Associated Press, Sabtu (17/10/2021), Forkner (49) resmi dijerat dua dakwaan penipuan terkait suku cadang pesawat dalam perdagangan antarnegara dan empat dakwaan penipuan telekomunikasi atau internet (wire fraud).

Jaksa federal AS menyatakan Forkner akan dihadirkan dalam sidang pada Jumat (15/10) waktu setempat di Fort Worth, Texas. Jika terbukti bersalah atas seluruh dakwaan itu, Forkner terancam hukuman maksimum 100 tahun penjara.

Dakwaan yang menjerat Forkner menuduhnya telah menyembunyikan informasi tentang sistem kontrol penerbangan yang diaktifkan secara keliru dan mendorong hidung pesawat Boeing 737 MAX ke bawah yang jatuh di Indonesia tahun 2018 dan di Ethiopia tahun 2019 lalu. Total 346 orang tewas dalam dua kecelakaan itu.

 

Kecelakaan Lion Air Penerbangan JT610 di Indonesia

 

Kecelakaan pesawat Lion Air penerbangan JT610 terjadi pada 29 Oktober 2018 lalu sekitar pukul 06.20 WIB. Pukul 06.22 WIB, terjadi masalah kontrol pesawat (flight control) sehingga pilot Bhavye Suneja dan kopilot Harvino sempat meminta lembaga pelayanan navigasi penerbangan AirNav kembali ke Soetta (return to base).

Sekitar pukul 06.32 WIB, pesawat hilang kontak di perairan Karawang, yang kemudian diketahui jatuh di perairan tersebut dari ketinggian 3.000 kaki.

Sebanyak 189 orang berada di dalamnya, termasuk penumpang dan awak, tidak dapat diselamatkan. Di antara yang menjadi korban adalah 20 orang yang merupakan para pejabat.

Penerbangan tersebut diketahui hendak melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pangkal Pinang.

Diketahui pesawat dengan model Boeing 737 MAX 8 tersebut baru digunakan selama 2 bulan.

 

Kecelakaan Ethiopia Airlines 302

Selang beberapa bulan kemudian, pesawat boeing 737 MAX kembali mengalami kecelakaan. Seperti dilansir BBC, Ethiopia Airlines jatuh hanya beberapa saat usai lepas landas dari dari Bandar Udara Internasional Bole di Adis Adaba, Ethiophia menuju Kenya, Nairobi pada 10 Maret 2019.

Pihak maskapai mengatakan terdapat 149 penumpang dan delapan awak yang berada alam penerbangan ET302 tersebut. Diantara para korban, terdapat 32 warga Kenya, 18 Kanada, 8 Amerika Serikat dan 7 warga negara Inggris.

Kecelakaan terjadi pada pukul 08:44 waktu setempat, enam menit setelah Boeing 737 Max-8 lepas landas.

Pesawat ditemukan jatuh dekat kota Bishoftu, sekitar 62 kilometer sbelah tenggara Bandara Bole.

Pada 13 Maret 2019, Badan Penerbangan Federal atau Federal Aviation Administration (FAA) mengumumkan bahwa jatuhnya pesawat Ethiopian Airlines mungkin mengalami masalah yang sama dengan yang dialami penerbangan Lion Air JT610.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar