Aturan Baru Biden untuk Pelancong Asing jika Ingin Masuk ke AS

Sabtu, 16/10/2021 20:10 WIB
Joe Biden (BBC)

Joe Biden (BBC)

Jakarta, law-justice.co - Amerika Serikat (AS) bakal mengizinkan wisatawan internasional dengan dosis campuran masuk ke wilayahnya. The U.S. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pada pekan lalu mengatakan bakal menerima vaksin apa pun yang diizinkan untuk digunakan oleh regulator AS atau Organisasi Kesehatan Dunia.

"Sementara CDC tidak merekomendasikan pencampuran jenis vaksin dalam seri primer, namun kami menyadari bahwa ini semakin umum di negara lain sehingga harus diterima untuk interpretasi catatan vaksin," kata juru bicara CDC.

CDC mengatakan vaksin yang disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA) untuk digunakan, serta yang diizinkan oleh WHO, akan diterima untuk masuk ke Amerika Serikat, termasuk vaksin AstraZeneca (AZN.L).


"Individu yang memiliki kombinasi dua dosis dari seri dua dosis COVID-19 yang disetujui / disahkan FDA atau penggunaan darurat WHO dianggap divaksinasi sepenuhnya." kata CDC.

Amerika Serikat (AS) juga akan mengizinkan para warga asing masuk ke negaranya mulai 8 November 2021, dengan catatan mereka sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

Asisten Sekretaris Pers Gedung Putih Kevin Munoz melalui akun Twitter resminya, seperti dikutip, Sabtu (15/10/2021) telah mengkonfirmasi hal tersebut.

"Pengumuman dan tanggalnya berlaku bagi perjalanan internasional udara dan darat," kata Munoz.

Keputusan AS untuk kembali membuka pintu masuk bagi warga negara asing sekaligus mencabut larangan pengunjung warga Uni Eropa, Inggris, dan negara lainnya.

Pada bulan lalu, Gedung Putih memang berencana untuk mencabut pembatasan perjalanan, yang melarang sebagian besar warga negara non-AS yang berada di Eropa, Brasil, hingga Afrika Selatan.

Aturan tersebut pertama kali ditetapkan pemerintahan Donald Trump di awal pandemi Covid-19 untuk meminimalisir dampak penyebaran wabah kala itu. Saat Biden mengambil tongkat estafet kepemimpinan AS, kebijakan tersebut kembali diperpanjang hingga saat ini.

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar