Ikuti Jejak Ayahnya Masuk Penjara, ini Profil Dodi Reza Alex Nurdin

Sabtu, 16/10/2021 19:40 WIB
Politisi Golkar Dodi Alex Nurdin kena OTT KPK Akibat TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel (KabarGolkar)

Politisi Golkar Dodi Alex Nurdin kena OTT KPK Akibat TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel (KabarGolkar)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

Pria kelahiran 1 November 1970 itu merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2018 Alex Noerdin. Petualangan politik Dodi dimulai pada 2009 ketika ia menjadi anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Golkar.

Ia kembali terpilih masuk ke Senayan lima tahun kemudian dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi, dan BUMN. Namun, pada 2016, Dodi memutuskan mundur dari parlemen karena hendak mencalonkan diri sebagai bupati Musi Banyuasin, jabatan yang sempat disandang sang ayah pada 2001-2008.

Dodi yang saat itu menjabat sebagai Presiden Sriwijaya FC berduet dengan Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2012-2017 Beni Hernedi sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2017.

Diusung 11 partai politik, pasangan Dodi-Beni menang telak atas pasangan Amiri Aripin-Ahmad Toha yang merupakan calon perseorangan. Pada 22 Mei 2017, Dodi pun dilantik sebagai Bupati Musi Banyuasin oleh sang ayah yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Tak lama setelah duduk di kursi bupati, Dodi mengincar kursi gubernur Sumatera Selatan yang akan ditinggalkan Alex pada 2018. Dodi pun maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan berduet dengan Giri Ramanda Kiemas, ketua DPRD Sumatera Selatan yang juga keponakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Didukung oleh PDI-P, Golkar, dan PKB, Dodi gagal menggantikan ayahnya sebagai gubernur karena hanya memperoleh 30,96 persen suara. Ia kalah dari pasangan Herman Daru-Mawardi Yahya yang meraup 35,96 persen suara. Ikuti jejak Alex Jika melihat perjalanannya, karier politik Dodi nampak mengikuti Alex.

Keduanya maju sebagai calon gubernur Sumatera Selatan setelah menjabat sebagai bupati Musi Banyuasin. Bedanya, Alex sukses memenangkan pilkada, sedangkan Dodi harus puas di urutan kedua. Entah kebetulan atau tidak, nasib Dodi pun serupa dengan sang ayah yang lebih dulu bersoalan dengan hukum.

Satu bulan yang lalu, Alex ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dua kasus yang menjerat Alex adalah kasus pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019 dan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.

Alex pun telah ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Dodi memiliki kisah serupa dengan Alex. Ia mesti mendekam di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak Sabtu (16/10/2021). Ia ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam rangkaian operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021).

 

OTT KPK

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi, yang dihadirkan dalam jumpa pers KPK, tampak diborgol tangannya dan mengenakan rompi KPK.


Pantauan detikcom, Sabtu (16/10/2021) di gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 16.55 WIB, Dodi diborgol tangannya. Dodi juga mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

Dodi berjalan di lantai dasar gedung KPK bersama sejumlah pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin yang lain. Mereka langsung masuk ke dalam ruang konferensi pers.


Tidak hanya Dodi, pejabat Kabupaten Musi Banyuasin yang lain juga mengenakan rompi oranye. Mereka tampak tertunduk lesu.

Diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan sejumlah pejabat lainnya.

Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur.

"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," sambungnya.

Saat ini Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin sudah tiba di Jakarta. KPK akan melakukan pemeriksaan lanjutan terkait OTT tersebut.

Ali mengatakan KPK akan terus menginformasikan perkembangan selanjutnya terkait perkara OTT ini.

"Perkembangannya akan diiinfokan," ujarnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar