Sorot Kinerja Pelat Merah, Jokowi Tegas Minta Dirut Lakukan Hal ini

Sabtu, 16/10/2021 18:00 WIB
Presiden Jokowi dan 20 Dirut BUMN (Setneg)

Presiden Jokowi dan 20 Dirut BUMN (Setneg)

Labuan Bajo, NTT, law-justice.co - Presiden Jokowi menyoroti kinerja perusahaan pelat merah. Dia ingin para Direktur Utama (Dirut) BUMN menghitung jelas nilai proyek yang sedang dikerjakan, terutama dari penugasan negara.

Jokowi bahkan menyinggung BUMN untuk tidak rebutan penugasan, tapi tidak memiliki kalkulasi yang jelas dalam menyelesaikan proyek tersebut, mulai dari modal hingga keuntungan yang didapat (internal rate of return/IRR).


Hal tersebut diungkapkan Jokowi dalam arahan ke-20 Direktur Utama BUMN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur pada Kamis (14/10/2021).


"Jangan kalau pas dapat penugasan rebutan, tidak ada kalkulasi karena penugasan. Kemudian ngambil pinjaman jangka pendek, padahal infrastruktur untuk jangka panjang, ya enggak ketemu," kata dia di lokasi, Sabtu (16/10/2021).


Menurut dia, sudah seharusnya pada Dirut BUMN menghitung besaran proyek yang akan digarap, termasuk yang jadi penugasan dari pemerintah. Hitungannya harus jelas dan logis karena Dirut BUMN lebih jago dari dirinya.

Jokowi juga menekankan hitungan dari proyek penugasan penting dilakukan BUMN, termasuk dampak sosialnya bagi masyarakat. Terpenting, harus terus dievaluasi keekonomian dari proyek tersebut.

"Berhitung, kalkulasi, sehingga kita bisa tahu pertumbuhan ke depan seperti apa. Jangan sampai lagi karena urusan penugasan pemerintah, saya bisa memberi penugasan bangun jalan tol, tapi ya dihitung dong, ada kalkulasinya. Beritahu `Pak ini IRR-nya sekian, jadi kami memerlukan suntikan dari APBN sekian`," kata Jokowi.

 

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Rp 27,09 T

Sejumlah proyek penugasan yang diberikan pemerintah ke BUMN memang mengalami pembengkakan anggaran. Terbaru adalah proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), terdiri dari beberapa BUMN dan perusahaan China.


Pada awalnya, proyek ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp 86,5 triliun. Kini biaya proyek menjadi Rp 114,24 triliun alias membengkak Rp 27,09 triliun. Target penyelesaian pun mundur dari 2019 ke 2022.


Demi kelanjutan proyek tersebut, baru-baru ini Jokowi membuka opsi pendanaan melalui APBN untuk kereta cepat Jakarta-Bandung. Padahal pada 2016, Jokowi sendiri pernah menyatakan bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tidak boleh memakai APBN.


Fakta tersebut terungkap dalam Peraturan Presiden (Perpres) baru tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.


Dalam Perpres No. 93 Tahun 2021 itu juga, Jokowi juga memasukkan Luhut Binsar Pandjaitan menggantikan Airlangga Hartarto.

 

Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada 20 Direktur Utama BUMN di Labuan Bajo, NTT, Kamis (14/10). Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar