Polisi di Sulteng Cabuli Anak Dibawah Umur, Ditemukan Bukti Chat Mesra

Sabtu, 16/10/2021 16:00 WIB
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Fajar)

Sulawesi Tengah, law-justice.co - Seorang oknum kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga mengirim chat mesra ke S, anak seorang tersangka. Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra melalui WhatsApp itu.


"Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA," ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).

Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini. Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.

"Untuk yang lainnya belum didapatkan," imbuhnya.

Sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Sulteng diduga mengirimkan pesan lewat WhatsApp (WA) kepada anak seorang tersangka. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut.

Kapolsek yang diduga mengirim chat kepada anak tersangka itu diduga berada di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo). Kabar itu terungkap setelah S, anak tersangka, menceritakan ke sebuah media lokal chat dari oknum kapolsek kepadanya.

Beredar kabar oknum kapolsek tersebut mengirim chat ke S agar bapaknya dibebaskan. Polda Sulteng menelusuri kabar tersebut dengan mengirimkan tim internal.

"Memang benar ada di media. Untuk cek kebenarannya, tim internal kita mendalami kebenaran berita tersebut," kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Kombes Didik mengatakan belum dapat memberi keterangan lebih jauh karena tim internal baru bergerak menelusuri kabar tersebut.

Saat ini kapolsek itu telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar