Ditangkap KPK, Dodi Reza Alex Noerdin Punya Harta Rp 38 Miliar

Sabtu, 16/10/2021 10:30 WIB
Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. [Kominfo Muba]

Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. [Kominfo Muba]

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (15/10/2021) malam.

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (16/10/2021).

Melansir website elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 38.464.418.969 (Rp 38 miliar).

Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas dan setara kas.

Adapun rinciannya, Dodi Reza memiliki enam aset tanah serta bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Palembang, hingga Australia.

Di Jakarta Selatan, Dodi punya tiga aset tanah serta bangunan. Di Bandung, Dodi punya satu aset tanah serta bangunan seluas 158 m2.

Kemudian di Palembang, Dodi punya tanah seluas 19.549 m2. Sedangkan di Australia, Dodi punya tanah dan bangunan seluas 150 m2. Adapun, total aset tanah dan bangunan Dodi Reza tersebut jika diuangkan senilai Rp 31,5 miliar.

Tak hanya tanah dan bangunan, Dodi juga tercatat punya mobil mewah merek Porsche 2012 seharga Rp 300 juta. Ketua Umum KADIN Sumatera Selatan tersebut juga dilaporkan mempunyai harta bergerak lainnya sejumlah Rp 600 juta.

Dia juga punya berharga senilai Rp2 miliar. Lantas, harta Dodi Reza juga dilaporkan berbentuk kas dan setara kas Rp 5,9 miliar.

Dodi Reza tercatat ternyata juga memiliki utang Rp 1,9 miliar. Jika diakumulasikan keseluruhan, total harta kekayaan Dodi Reza Alex Noerdin yang dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk periodik 2020 yakni sebesar Rp 38.464.418.969 (Rp 38 miliar).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar