Oknum Anggota DPRD NTT Aniaya Pendeta hingga Terluka dan Sesak Napas

Sabtu, 16/10/2021 06:55 WIB
Ilustrasi tindak penganiayaan (Tribun)

Ilustrasi tindak penganiayaan (Tribun)

Sumba, law-justice.co - Oknum anggota DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya seorang Pendeta Gereja Kristen Sumba (GKS) Jemaat Anamanu di daerah itu pada Jumat (15/10/2021) pagi.

Akibatnya, sang pendeta yang bernama Marthen Galu Wona Lulu tersebut mengalami luka di bagian pelipis usai dianiaya. Korban juga mengaku sempat sesak napas.

“Sempat sesak napas karena pukulan keras tadi,” kata Marthen lewat pesan singkat, Jumat (15/10/2021) malam.

Marthen berterima kasih pada Kapolres Sumba Barat, karena telah merespons laporannya dengan menerjunkan langsung Kanit Reskrim.

“Kanit Reksrim turun langsung tadi. Saya juga sudah diambil keterangan lengkap, sekarang saya sudah istirahat di pastori," ujarnya.

Peristiwa itu bermula dari laporan dan permintaan istri pelaku agar datang ke rumah dan meberikan bimbingan rohani serta doa.

Suaminya disebutkan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mabuk. Namun, kedatangan pendeta justru disambut dengan amarah dan penganiayaan.

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menegaskan akan memproses siapapun sesuai hukum yang berlaku.

“Kasus kita tarik ke Polres Sumba Barat, sementara kita lagi periksa para saksi yang ada, kemudian terlapor. Sebagai informasi saya proses yang bersangkutan secara etas sesuai hukum yang berlaku,” katanya melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar