Pemerintah Otak-Atik Jadwal Pemilu, Perludem: Pertama Sejak Reformasi!

Jum'at, 15/10/2021 18:25 WIB
Titi Anggraeni Perludem

Titi Anggraeni Perludem

Jakarta, law-justice.co - Polemik jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendapat kritik. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mengatakan polemik itu baru pertama kali terjadi sejak era reformasi.


"Salah satu argumen tidak mengubah UU Pemilu ini supaya kita kerangka hukumnya ajeg, tidak setiap 5 tahun sekali mengubah UU. Tapi faktanya baru pertama kali di era reformasi ada seolah-olah deadlock. Meskipun mereka nggak menyebut deadlock, lebih senang menggunakan bahasa dinamika menentukan hari pemungutan suara," kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini dalam diskusi KedaiKOPI, Jumat (15/10/2021).

Titi heran ada polemik dalam menentukan hari pemungutan suara. Padahal, menurutnya, hal itu merupakan otoritas Komisi Pemilihan Umum (KPU).


"Hari pemungutan suara otoritas KPU untuk menetapkan. kalau dulu berupa ketetapan KPU, nah mulai 2009 melalui keputusan KPU. Baru di 2019 saja nih ada dinamika mencari titik temu hari pemungutan suara. Karena sebelum-sebelumnya tidak ada," ujarnya.


Titi juga heran dengan sikap pemerintah. Menurutnya, baru kali ini pemerintah menyorongkan tanggal pemungutan suara.

"Baru pertama kali pemerintah menyorongkan atau menyodorkan tawaran hari pemungutan suara. Itu baru di menjelang 2024 ini. Sebelumnya di pemilu era reformasi itu tidak pernah terjadi," kata Titi.

Padahal, lanjutnya, hal itu justru menimbulkan kontroversi terkait Pemilu 2024.

"Menjadi pertanyaan kepastian penyelenggaraan pemilu 2024, juga dia menghadirkan kontroversi dan spekulasi," ujarnya.

Karena itu, Titi pun meminta polemik ini disudahi. Sebab, Pemilu 2024 akan menjadi Pemilu yang paling rumit dan kompleks dalam sejarah elektoral Indonesia.

"Sebab 2024 akan menjadi pemilu paling rumit, paling kompleks dalam sejarah elektoral Indonesia akibat penyelenggaraan Pileg, Pilpres dan Pilkada pada tahun yang sama meski hari pemungutan suaranya berbeda bulan," kata Titi.

Seperti diketahui, jadwal Pemilu 2024 masih menjadi polemik. Sebab, pemerintah dan partai-partai di DPR, termasuk penyelenggara pemilu, yakni KPU, beda sikap.

Pemerintah menghendaki Pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Hal itu dengan pertimbangan efisiensi waktu dan biaya.


"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei. Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama," kata Mahfud melalui rekaman video yang diterima, Senin (27/9/2021).

Sementara itu, KPU ingin hari pencoblosan digelar lebih cepat, yakni pada 21 Februari 2024. Sebelumnya, KPU mengusulkan April 2024.

"Kami menginginkan agar penyelenggaraan pemilu ini dipercepat, [...] untuk menghindari kekosongan untuk pencalonan pilkada (pemilihan kepala daerah)," kata Ketua KPU Ilham Saputra saat memberi paparan pada acara diskusi virtual, seperti dikutip dari Antara, Minggu (30/5/2021).

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar