Per Agustus 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 5.957 Triliun

Jum'at, 15/10/2021 11:44 WIB
Ilustrasi Dolar Amerika Serikat. (Okezone)

Ilustrasi Dolar Amerika Serikat. (Okezone)

Jakarta, law-justice.co - Menurut data Bank Indonesia (BI) menunjukkan utang luar negeri (ULN) Indonesia tembus US$423,5 miliar atau Rp5.957 triliun (kurs Rp14.066 per dolar AS) pada Agustus 2021 kemarin atau tumbuh 2,7 persen secara year on year (yoy).

Pertumbuhan utang itu lebih tinggi jika dibandingkan dengan Juli 2021 yang hanya 1,7% (yoy). BI menyatakan peningkatan pertumbuhan utang tersebut disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral).

BI merinci utang luar negeri itu dihimpun oleh dua pihak. Pertama, pemerintah.

Posisi ULN Pemerintah per Agustus 2021 kemarin mencapai US$207,5 miliar. Itu tumbuh 3,7 persen secara yoy.

Pertumbuhan ULN pemerintah itu naik dibandingkan Juli yang 3,5 persen. BI menyatakan kenaikan pertumbuhan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik.

Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.

Selain pemerintah, ULN Bank Sentral juga mengalami peningkatan sebesar US$6,3 miliar menjadi US$9,2 miliar. Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia demi mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang.

Sementara itu untuk ULN swasta, mengalami kontraksi 1,2 persen secara yoy, setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen secara yoy, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen).

Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4 persen pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1 persen. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar US$206,8 miliar.

Utang turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya yang US$207,4 miliar. Meski naik, BI dalam pernyataan yang dikutip dari website mereka menyatakan struktur ULN Indonesia sampai saat ini masih tetap sehat dan terkendali.

Ini tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2 persen. Selain itu, kesehatan utang juga tercermin dari struktur ULN Indonesia yang 88,5 persen di antaranya berjangka panjang.

Supaya tetap terjaga, BI menyatakan akan terus bekerja sama dengan pemerintah memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN. BI dan pemerintah juga akan selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan utang-utang tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar