Moeldoko Disebut Beri Rp 25 Juta & HP ke Ketua DPC KLB Demokrat

Kamis, 14/10/2021 22:10 WIB
KLB Demokrat (kompas)

KLB Demokrat (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko disebut memberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone kepada Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) yang ikut Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Ketum Demokrat AHY, Mehbob. Ia mengklaim Moeldoko turut terlibat dalam pemberian uang kepada 32 Ketua DPC yang mengikuti KLB di Deli Serdang, pada Maret lalu.

Hal tersebut, kata dia, diungkapkan oleh saksi fakta Gerald Pieter Runtuthomas yang dihadirkan pihaknya dalam sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Demokrat kubu Moeldoko di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Mehbob menerangkan, Moeldoko turut memberikan uang senilai Rp 25 juta beserta satu unit handphone kepada para ketua DPC Partai Demokrat yang mengikuti KLB.

"Ketua DPC menurut tadi keterangan saksi (Gerald) mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko (sebelum KLB). Setelah mereka bertemu dengan Moeldoko, mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," kata Mehbob kepada wartawan, Kamis (14/10/2021).

"Jadi kalau pak Moeldoko bilang selama ini dia tidak terlibat itu jelas dalam persidangan tadi terungkap," sambungnya.

Mehbob menambahkan, pemberian uang senilai 25 juta rupiah dan satu unit handphone tersebut sebagai uang muka dari janji yang diberikan oleh penggagas KLB kepada para Ketua DPC senilai 100 juta rupiah.

Sisanya menurut Mehbob akan diserahkan setelah KLB tersebut dilakukan kepada 32 Ketua DPC yang jadi peserta KLB.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar