KPK: 99 Persen Instansi di RI Masih Ada Calo dan Gratifikasi

Kamis, 14/10/2021 20:00 WIB
Gedung KPK di Jakarta (Foto: Tribun)

Gedung KPK di Jakarta (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2019.

Menurutnya, temuan SPI melaporkan lebih dari 90 persen institusi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah masih ditemukan calo dan penerimaan gratifikasi.

Dari SPI 2019, sebanyak 127 instansi dari 27 kementerian lembaga dan 100 Pemda. Hasilnya, 84 kementerian lembaga pemerintah daerah itu berada pada tingkat korupsi rendah. Sedangkan 43 lainnya berada dalam kategori sedang.

Selanjutnya, keberadaan calo untuk pelayanan publik ditemukan 99 persen instansi. Artinya, hampir seluruh instansi di Indonesia ditemukan adanya keberadaan calo.

"Jadi hampir 125 instansi yang disurvei masih ada calo dalam pelayanan publik, meski hasilnya tingkat korupsinya rendah, padahal 99 persen itu ditemukan ada calo," ujsr Alexander dalam diskusi yang digelar KPK, Kamis (14/10/2021).

Soal penerimaan gratifikasi pada pelayanan publik, pihaknya menemukan terjadi pada 91 persen instansi.

"Ini juga masih tinggi. Artinya pelayanan publik masih ditemukan pegawai-pegawai atau pejabat yang menerima imbalan atau sesuatu yang sifatnya itu gratifikasi, ucapan terima kasih atau apapun," kata Alex.

Selanjutnya adalah, penyelewengan anggara ditemukan di 76 instansi yang juga dianggap masih tinggi oleh KPK.

"Fakta adanya suap dalam lelang jabatan ditemukan pada 63 persen instansi. Ini juga menjadi perhatian KPK di beberapa kegiatan OTT menyangkut jual beli jabatan. Dan ini terkonfirmasi dari hasil SPI tahun 2019 yang menunjukkan 63 persen instansi itu faktanya ada suap dalam pengisian jabatan," terang Alex.

Selain itu, sambung Alex, satu dari lima pegawai menyatakan bahwa terdakwa nepotisme dalam penerimaan pegawai.

"Ini menjadi hal-hal yang perlu menjadi perhatian bapak ibu sekalian selaku pemimpin lembaga dan buat peserta," tutup Alex.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar