Anggota DPR Desak Kepolisian Tidak Represif Kepada Demonstran

Kamis, 14/10/2021 18:25 WIB
Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (ist)

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan (ist)

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan  berharap anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Praktik-praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan, terang Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca IP Pandjaitan.

Hinca menjelaskan, jangan ada lagi Polri yang melakukan aksi kekerasan dengan membanting demonstran. Sehingga semua dilakukan harus humanis.

“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” ungkapnya.

Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” jelas Hinca.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” tegas Hinca.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar