Pedagang Dihajar Preman Jadi Tersangka, Kanit Polsek Dicopot!

Rabu, 13/10/2021 17:15 WIB
Ilustrasi Pemukulan (Ist)

Ilustrasi Pemukulan (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono.

Pencopotan itu dilakukan imbas kasus pedagang dipukul preman jadi tersangka di Pajak Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Argo mengatakan, pihaknya telah melakukan audit terhadap kasus itu. Hasilnya, penyidikan dinyatakan tidak profesional.

"Penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan. Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Resintel Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan," kata Argo, di Polri, Rabu (13/10/2021).

Sebelumnya, dugaan pemukulan ini mencuat usai video seorang wanita ditendang pria di Pajak Gambir, Deli Serdang, viral.

Belakangan, wanita itu diketahui berinisial LG dan pria diduga menendangnya berinisial BS yang ternyata preman.

Dalam video viral itu, terlihat LG berada di depan salah satu lapak di area pasar. LG tampak sempat bergerak ke arah si pria diduga preman. Pria itu kemudian menghindar dan LG tampak terjatuh serta berteriak.

Setelah video viral, polisi menangkap BS. Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan pria itu telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi polisi.

"Sudah kita amankan itu pelakunya ya. Satu orang," ujar Janpiter, Selasa (7/9/2021).

 

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar