RI Digugat WTO, Jokowi: Siapkan Lawyer Kelas Internasional!

Rabu, 13/10/2021 16:05 WIB
Presiden Jokowi (Suara).

Presiden Jokowi (Suara).

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon terkait Uni Eropa (UE) melanjutkan gugatan terhadap Indonesia ke Organisasi Perdagangan Internasional (World Trade Organization/WTO).

Benua Biru melayangkan gugatan atas larangan ekspor bijih nikel yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Undang-undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Jokowi mengatakan, Indonesia harus berani dalam menghadapi WTO. Hal itu disampaikannya saat memberi pengarahan kepada peserta PPSA XXIII dan PPRA LXII Tahun 2021 LKNRI, melalui kanal YouTube Setpres, Rabu (13/10/2021).

"Harus berani kita mengatakan tidak, seperti pada saat ini kalau kita bilang tidak, meskipun kita digugat di WTO, nggak apa-apa," ujar Jokowi.

Ia menegaskan, hak Indonesia untuk mengolah sumbar daya alamnya sendiri, terutama minerba. Karena itu, dia tak akan mundur meski larangan ekspor bijih nikelnya digugat.

"Barang-barang kita mau kita jadikan pabrik di sini, mau dijadikan barang di sini, hak kita dong. Ya kita hadapi kalau ada yang menggugat, kita hadapi. Jangan digugat kita mundur lagi, nggak akan datang kesempatan itu lagi, peluang itu lagi," ujarnya.

"Ini kesempatan kita bisa mengintegrasikan industri besar yang ada di dalam negeri. Sawit juga sama, suatu titik nanti setop yang namanya ekspor CPO, harus jadi kosmetik, harus jadi mentega, harus jadi biodiesel dan turunan-turunan lainnya," sambung Jokowi.

Jokowi pun mewanti-wanti untuk tak grogi menghadapi gugatan yang dilayangkan tersebut. Dia memastikan menyiapkan lawyer kelas internasional untuk menghadapi gugatan itu di WTO.

"Harus punya keberanian. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO. Ya disiapkan lawyer yang kelas-kelas internasional yang nggak kalah kita," pungkas Jokowi.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar