Rocky Gerung Berdamai dengan PT Sentul City Dibenarkan Haris Azhar

Selasa, 12/10/2021 09:17 WIB
Sentul City Vs Rocky Gerung (Net)

Sentul City Vs Rocky Gerung (Net)

Jakarta, law-justice.co - Pihak Pengamat Politik, Rocky Gerung setuju dengan ajakan PT Sentul City Tbk untuk berdamai terkait sengketa lahan di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar membenarkan bahwa pihak Sentul City menyampaikan akan berdamai dengan kliennya untuk mengakhiri konflik sengketa lahan yang merugikan perusahaan, stakeholder, maupun masyarakat.

"Betul (Sentul City mengajak berdamai)," ujar Haris seperti melansir rmol.id, Selasa pagi (12/10).

Dengan demikian, maka rencana eksekusi dan penggusuran batal dilakukan oleh PT Sentul City.

Keputusan tersebut sudah diambil setelah pihak Sentul City mengadakan musyawarah bersama Rocky Gerung dan masyarakat.

Haris juga menyebut, kesepakatan tersebut tidak diserta dengan kompensasi dari kedua belah pihak.

Pihak Sentul City setuju dengan konsep Rocky Gerung yang sering disampaikan ke publik soal pengembangan hijau berbasis lingkungan atau green living.

"Iya (setuju dan mau berdamai)," pungkas Haris.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar