Menko Luhut Akui Sempat Tergiur Bisnis Tambang di Intan Jaya Papua

Selasa, 12/10/2021 05:26 WIB
Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (lintasparlemen.com)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal tuduhan kepemilikan saham dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Luhut mengatakan, pihaknya memang sempat ditawari bisnis tambang di Papua dan ia pun sempat tergiur. Namun, Luhut tak melanjutkan tawaran itu usai diberi masukan oleh stafnya.

"Bahwa dulu ada orang yang nawarin saya bisnis di sana, yes tahun 2009. Tapi kemudian, oleh staf saya, saya selalu kan gitu oke saya setuju, saya minta para staf saya dan direktur saya dipelajari. Mereka bilang; enggak bagus pak, kita enggak terusin. Ya sudah selesai," kata Luhut dalam wawancara eksklusif bersama CNNIndonesia TV, Senin (11/10).

Luhut menegaskan, dirinya tak mempunyai saham tambang di Papua sampai saat ini. Hal itu, kata Luhut, dapat dilihat dari laporan perusahaannya.

Dia juga mengklaim tak pernah terhubung dengan perusahaan tambang yang terafiliasi di Papua seperti PT Madinah Qurrata`Ain seperti yang diberitakan belakangan ini.

Oleh sebab itu, kata Luhut, ia tak pernah takut jika tuduhan itu dibawa ke meja hukum. Ia bahkan mengklaim akan hadir di pengadilan.

"Makanya saya senang kalau di pengadilan, saya akan hadir," kata Luhut.

"Sekarang minta maaf itu di pengadilan aja biar kita belajar semua, kamu jangan asal ngomong jangan berlindung di HAM aja saya juga punya HAM," imbuhnya.

Kasus bermula ketika aktivis HAM Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia berbincang dan ditayangkan di Youtube. Dalam percakapan itu disebutkan bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut adalah salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar