Salah Seorang Eks Pegawai KPK Pecatan Firli cs Jadi Tukang Nasi Goreng

Senin, 11/10/2021 10:20 WIB
Salah Seorang eks Pegawai KPK Pecatan Firli cs Jadi Tukang Nasi Goreng. (Twitter @chrstafrn).

Salah Seorang eks Pegawai KPK Pecatan Firli cs Jadi Tukang Nasi Goreng. (Twitter @chrstafrn).

Jakarta, law-justice.co - Mantan Fungsional Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Juliandi Tigor Simanjuntak sementara waktu berjualan nasi goreng pasca dipecat Ketua KPK, Firli Bahuri per 30 September 2021.

Informasi ini disampaikan oleh Christie Afriani, mantan spesialis Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) muda. Christie juga dipecat seperti Tigor.

"Senang sekali rumahku dekat sama warung Nasi Goreng KS Rempah usaha Bang Tigor ini, sambil makan bisa sekalian gosip juga deh," ujar Christie dalam akun twitternya @chrstafrn dikutip Senin (11/10).

Tigor berjualan nasi goreng tidak jauh dari tempat tinggalnya di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.

Selama mengabdi di KPK, Tigor dikenal sebagai pegawai andalan dalam menghadapi koruptor di ruang sidang pengadilan. Tigor disebut sebagai sosok penting di Biro Hukum KPK bersama dengan Rasamala Aritonang-- yang juga dipecat Firli Bahuri Cs.

"Tigor Simanjuntak, sangat piawai di ruang sidang. Advokat andalan KPK dalam sidang-sidang Praperadilan yang diajukan tersangka korupsi/koruptor," kata mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, Senin (11/10).

Mantan penyidik yang sempat menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 ini mengungkapkan negara rugi besar telah menyia-nyiakan kemampuan Tigor.

"KPK membuang kader terbaiknya. Negara rugi besar kehilangan beliau. Malah sekarang cuma jadi tukang nasi goreng gerobak di pinggir jalan. Hari ini negara sedang sakit," ujar Praswad.

Sebanyak 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos asesmen TWK dipecat pada 30 September 2021. Satu pegawai lainnya yang disebut juga tak lolos asesmen TWK, Sujanarko, sudah menyatakan diri pensiun sebelum menerima surat keterangan (SK) pemberhentian dengan hormat.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya merekrut puluhan pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN di Polri. Bahkan, Listyo sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) perihal niat tersebut. Jokowi, kata Listyo, pun sudah menyetujui.

Mereka akan ditugaskan untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Mereka juga akan ditempatkan untuk mengawasi pengadaan barang dan jasa.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar