Biaya Umrah RI Meroket, Pemerintah Didesak Segera Intervensi

Minggu, 10/10/2021 21:10 WIB
Ibadah haji di Mekah (Sigmalive)

Ibadah haji di Mekah (Sigmalive)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi mengatakan, dalam waktu dekat RI dapat mengirimkan jemaah umrah ke Tanah Suci. Hal ini karena perkembangan penanganan COVID-19 Indonesia yang semakin baik.

Meski begitu, tanggal pasti masih belum ditentukan. Saat ini, pembahasan lebih jauh masih akan dilakukan oleh berbagai pihak terkait di kedua negara.


Menyikapi hal ini, anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf, ikut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi calon jemaah asal Indonesia.


Namun, Bukhori memberikan catatan. Ia meminta Pemerintah Indonesia menyiapkan protokol kesehatan bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus COVID-19.


“Itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya,” kata Bukhori dalam keterangannya (10/10/2021).

Bukhori tak menampik, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya. Sebab ada biaya karantina bagi calon jemaah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan.

Terkait hal ini, ia meminta pemerintah perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya. “Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita,” ucap Bukhori.

Lebih lanjut, legislator dapil Jawa Tengah 1 ini mengingatkan pemerintah memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci.


Pasalnya, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi. "Maka, ketika sampai di Tanah Air, juga harus ada protokol yang jelas dan tidak merepotkan dengan tetap menyadari bahwa saat ini pandemi belum usai. Ini semata-mata demi mengantisipasi risiko terjadinya gelombang ketiga pandemi di Indonesia sekaligus memelihara keselamatan bersama," tutup Bukhori.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar