Tanggapan Kuasa Gukum Irjen Napoleon , Muhammad Kece Mengampuni ?

Minggu, 10/10/2021 17:15 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang diduga menghajar tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto : Ricardo

Irjen Pol Napoleon Bonaparte yang diduga menghajar tersangka penistaan agama Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Ilustrasi Foto : Ricardo

law-justice.co -
Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan ada tanda tangan Muhammad Kece di atas meterai. Brigjen Andi menyebut surat itu dibuat oleh salah satu tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece, atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte. Lantas Muhammad Kece disuruh menandatangani surat tersebut.

Salah satu kuasa hukum Irjen Napoleon, Juju Purwanto mengatakan tidak menerima atas pernyataan Brigjen Andi. "Tidak bisa dong menuduh sepihak begitu. Apa buktinya? Tentu tidak berkehendak dia disangkakan begitu," kata Juju saat dihubungi JPNN.com, Minggu (10/10). Juju tak percaya ada rekayasa pembuatan surat pencabutan laporan tersebut. 

"Jadi, sangat tidak dimungkinkan ada rekayasa seperti itu," ucap Juju. Dia meminta Brigjen Andi Rian Djajadi membuktikan pernyataannya bahwa surat tersebut dibuat atas perintah Irjen Napoleon.

Baca : https://www.law-justice.co/artikel/117584/keluarganya-terancam-dibunuh-m-kece-disebut-terpaksa-cabut-laporan/



Juju menegaskan pihak kuasa hukum Irjen Napoleon berpegang pada surat formal yang ditandatangani di atas meterai oleh tersangka penistaan agama tersebut. "Buat kami dari kuasa hukum Napoleon, kami berpegang pada surat formal yang memang kami terima itu yang dibuat M Kece," kata Juju Purwanto. Juju menegaskan lagi bila penyidik menyebut surat pencabutan laporan dibuat salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte, ya silakan dibuktikan. "Penyidik mengatakan begini begitu, alasan seperti itu.

Biar saja polisi yang membuktikan," pungkas Juju. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara terkait surat Muhammad Kece tentang permintaan pencabutan laporan atas penganiayaan yang dialaminya. Jenderal bintang satu itu mengatakan surat itu tidak dibuat oleh M Kece, tetapi orang suruhan Irjen Napoleon Bonaparte yang jadi tersangka kasus tersebut. “Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB, kemudian korban disuruh tanda tangan,” kata Andi Rian.

"Biar saja, polisi yang membuktikan kalau mengatakan demikian," kata Juju. Baca Juga: Brigjen TNI Junior Tumilaar Kirim Surat kepada Kapolri, Jenderal Andika Bereaksi Cepat Juju menegaskan pihak kuasa hukum Irjen Napoleon berpegang pada surat formal yang ditandatangani di atas meterai oleh tersangka penistaan agama tersebut. "Buat kami dari kuasa hukum Napoleon, kami berpegang pada surat formal yang memang kami terima itu yang dibuat M Kece," kata Juju Purwanto.

Juju menegaskan lagi bila penyidik menyebut surat pencabutan laporan dibuat salah satu tersangka atas perintah Napoleon Bonaparte, ya silakan dibuktikan. "Penyidik mengatakan begini begitu, alasan seperti itu. Biar saja polisi yang membuktikan," pungkas Juju. Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi buka suara terkait surat Muhammad Kece tentang permintaan pencabutan laporan atas penganiayaan yang dialaminya. Jenderal bintang satu itu mengatakan surat itu tidak dibuat oleh M Kece, tetapi orang suruhan Irjen Napoleon Bonaparte yang jadi tersangka kasus tersebut. “Surat itu bukan dibuat oleh korban MK (Muhammad Kece), tetapi oleh salah satu tersangka atas perintah NB, kemudian korban disuruh tanda tangan,” kata Andi Rian.


Berikut isi lengkap surat Muhammad Kece: Bersama ini saya mengajukan permohonan pencabutan/menarik laporan polisi nomor: LP/B/0510/VIII/2021, tanggal 26 Agustus 2021 yang telah saya laporkan ke Bareskrim, dalam perkara tindak pidana penganiayaan terhadap diri saya. Atas permohonan saya ajukan menarik kembali laporan polisi yang telah saya laporkan dikarenakan telah terjadi kesepakatan perdamaian antara saya dengan terlapor. Dan kami telah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai dan kekeluargaan. Dan saya anggap perkara saya sudah tuntas dan saya berjanji tidak melanjutkan perkara ini ke sidang pengadilan. Demikian surat pencabutan ini saya buat dalam keadaan sadar tanpa ada tekanan dari pihak mana pun. Atas terkabulnya surat ini, saya ucapkan terima kasih. (cr3/jpnn)


Tim hukum Irjen Napoleon Bonaparte menanggapi Brigjen Andi Rian Djajadi soal surat bermeterai yang ditandatangani Muhammad Kece.

 

(Patia\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar