Atasi Pencemaran Lingkungan, Pemerintah Harus Membuat Langkah Konkret

Sabtu, 09/10/2021 16:30 WIB
Ilustrasi Teluk Jakarta (Foto: Istimewa)

Ilustrasi Teluk Jakarta (Foto: Istimewa)

law-justice.co - DPR RI meminta pemerintah segera membuat langkah konkret untuk mengatasi temuan pencemaran lingkungan dari limbah farmasi di Teluk Jakarta.

Komisi IV DPR yang salah satu bidang tugasnya mencakup mengenai lingkungan hidup menegaskan, temuan kandungan paracetamol di laut itu dikhawatirkan akan memiliki dampak berkepanjangan.

“Pemerintah harus segera membuat langkah nyata, solusi sebaik-baiknya terhadap temuan kandungan paracetamol di laut Jakarta. Jangan sampai pencemaran lingkungan ini berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat,” kata Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan melalui keteranganya, Sabtu (09/10/2021).

Peneliti gabungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan University of Brighton UK mengungkap sebagian Teluk Jakarta mengandung paracetamol, obat pereda demam dan nyeri.

Hasil penelitian tersebut menemukan konsentrasi Paracetamol di Teluk Jakarta relatif tinggi dibandingkan dengan pantai-pantai lain di belahan dunia, yakni 420-610 nanogram per liter (ng/L).

Atas temuan itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membentuk tim kerja untuk menangani permasalahan pencemaran lingkungan di Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga telah mengambil sampel air laut di dua lokasi yang disebut tercemar kandungan paracetamol, yaitu Angke dan Ancol.

Daniel mengatakan diperlukan kolaborasi lintas instansi agar masalah ini secepat mungkin dapat diatasi. Sebab konsentrasi paracetamol yang tinggi meningkatkan kekhawatiran paparan jangka panjang, terlebih studi lain menemukan juga adanya cemaran logam di Teluk Jakarta.

“Kita tidak ingin pencemaran lingkungan ini mendatangkan masalah terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Ini mengingat banyak warga di sekitar yang mencari nafkah dengan memanfaatkan laut Teluk Jakarta,” ujar Daniel.

“Solusi yang hadir juga harus mengedepankan penyelamatan terhadap biota laut. Kami mendorong secepatnya Teluk Jakarta dibersihkan dari cemaran paracetamol,” sambungnya.

Hingga saat ini masih belum diketahui sumber dari pencemaran lingkungan di Teluk Jakarta. Namun untuk tahap awal, dugaan sementara kandungan paracetamol itu bersumber dari ekresi akibat konsumsi masyarakat yang berlebihan, limbah dari rumah sakit, dan industri farmasi.

“Identifikasi sumber pencemaran mutlak harus dilakukan agar penanggulangan bisa lebih efektif dan efisien,” tegas Daniel.

Peneliti juga mengungkap kemungkinan sumber pencemaran bukan hanya dari warga Jakarta, tapi juga dari kawasan sekitar seperti Bogor, Bekasi dan Depok. Bahkan 60-80% pencemaran diprediksi datangnya dari daratan (land based) seperti pembuangan sampah obat paracetamol kedaluwarsa.

Meski begitu tidak menutup kemungkinan pencemaran diakibatkan oleh kebocoran industri farmasi. Daniel mengatakan, cemaran paracetamol juga bisa akibat manajemen penanganan limbah yang kurang baik sehingga membuat kotoran tidak terurai dengan baik.

“Persoalan ini memang menjadi tantangan besar untuk kita semua. Maka diperlukan edukasi kepada masyarakat dan pelaku industri kesehatan tentang optimalisasi pengolahan limbah industri farmasi serta pemanfaatan dan pemeliharaan sumber daya air,” tutur Legislator dari Dapil Kalimantan Barat itu.

Daniel pun berharap pemerintah bersama stakeholder terkait menyelidiki kemungkinan ada oknum-oknum pengumpul bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia mengingatkan pengelolaan limbah B3 sudah memiliki aturan tersendiri dan adanya ancaman pidana jika ditemukan keteledoran.

“Perlu law enforcement terhadap pelanggar limbah farmasi baik rumah tangga, apartemen, pelaku wellness industry dan hospitality industry,” ujar Daniel.

Di sisi lain, ia menilai Indonesia masih memiliki PR mengenai limbah farmasi yang kurang mendapatkan perhatian dan penanganan khusus, baik dari rumah sakit, ataupun industri farmasi. Daniel mengatakan, limbah B3 seperti obat yang kedaluwarsa butuh suatu pengelolaan khusus karena limbah B3 secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup.

“Tentunya hal tersebut mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain. Perlu upaya lebih lanjut terhadap pengelolaan limbah farmasi. Kami mendorong adanya teknologi pengelolaan limbah yang akurat agar masyarakat, termasuk tenaga kesehatan terjamin kesehatannya,” imbaunya.

Angke dan Ancol diketahui berada di muara dua sungai besar, yaitu Angke dan Ciliwung yang berfungsi sebagai penampung limbah rumah tangga dan industri. Meski harus ada penelitian lebih lanjut, cemaran paracetamol di Teluk Jakarta dapat menimbulkan dampak terhadap keamanan pangan dan perikanan yang ada di daerah tersebut.

“Teluk Jakarta ini kan pasar sentral untuk produk laut. Masalah ini memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama apakah ikan yang dikonsumsi dari kawasan tersebut aman. Pemerintah harus memberi penjelasan lebih komprehensif sehingga masyarakat tenang,” tutup Daniel.

(Givary Apriman Z\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar