Data Nol Kasus Kematian Corona di DKI Jakarta Beda dengan Data Pusat

Jum'at, 08/10/2021 11:44 WIB
Anies: Kematian di Jakarta Meningkat Amat Tinggi, Ini Tanda Bahaya! (CNN).

Anies: Kematian di Jakarta Meningkat Amat Tinggi, Ini Tanda Bahaya! (CNN).

Jakarta, law-justice.co - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan tidak ada pemakaman dengan protap Corona di Jakarta per kemarin, 7 Oktober 2021.

Namun data pemerintah pusat melalui BNPB menyatakan ada satu kasus kematian Corona di DKI.

Kenapa datanya berbeda? Dilihat, Jumat (8/10/2021), data pemerintah pusat menyatakan ada satu kasus meninggal di Jakarta pada 7 Oktober. Dari data itu total ada 13.561 kasus kematian di DKI. Data itu disampaikan tim humas BNPB pukul 17.04 WIB kemarin.

Lalu kasus tambahan Corona di Jakarta bertambah 149 per kemarin. Total ada 858.771. Kemudian kasus sembuh ada 115, sehingga total pasien sembuh di DKI ada 843.498.

Di Kamis malam, Anies mengunggah data kematian di Jakarta. Anies menyampaikan kasus kematian di Jakarta per Kamis (7/10) nihil alias nol. Berdasarkan data Pemprov tidak ada pasien Corona yang dimakamkan kemarin.

"Sebuah hari yang patut disyukuri! Dalam 24 jam terakhir terdapat 0 permintaan pelayanan pemakaman protap COVID-19 di DKI Jakarta (data Distamhut DKI sejak jam 18.00 kemarin sampai 18.00 hari ini). Alhamdulillah!" tulis Anies.

"Nol kematian di hari ini sama sekali bukan perayaan, karena pandemi jelas belum selesai. Ini adalah pengingat bahwa, atas ijin Allah SWT dan atas ikhtiar kita semua, sebuah hari tanpa kematian COVID-19 adalah mungkin untuk dicapai," sambung Anies.

Penjelasan DKI soal Beda Data Kasus Kematian

Dalam keterangan resmi Pemprov DKI, Data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota terkait pemakaman protap Covid tidak ada pasien yang dimakamkan sejak pukul 18.00 WIB tanggal 6 hingga pukul 18.00 WIB 7 Oktober.

Beda data itu disebut lantaran perbedaan waktu pengambilan data. Pemprov DKI mengambil data dari tanggal 6 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB sampai 7 Oktober 2021 pukul 18.00 WIB sementara Satgas Covid-19 mengambil data dari 6 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB hingga 7 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

"Data Distamhut dari pukul 18.00 tanggal 6 sampai pukul 18.00 tanggal 7, tidak ada pemakaman COVID-19. Sementara, data Satgas COVID-19 merupakan cut off dari pukul 10 pagi tanggal 6 sampai 10 pagi tanggal 7. Artinya, satu yang meninggal merujuk data Satgas COVID-19 tersebut, dimakamkan sebelum pukul 18.00 kemarin (6/10)" tulis Pemprov DKI, melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) DKI.

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar