Fadli Zon Minta Densus Dibubarkan, Kompolnas: Narasi Kelompok Teroris!

Jum'at, 08/10/2021 06:29 WIB
Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Ari Saputra/detikcom)

Anggota Kompolnas Poengky Indarti. (Ari Saputra/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengaku kaget dengan pernyataan Anggota DPR RI, Fadli Zon meminta Densus 88 Antiteror Polri untuk bisa dibubarkan oleh negara.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menilai pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.

"Kami sangat kaget, heran dan menyayangkan statement Anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.

Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti teror terbaik di dunia.

"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan a historis. Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.

Di sisi lain, Poengky mengaku heran biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal, sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fadli Zon meminta tim Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan oleh negara.

Hal itu diungkapkannya dalam akun Twitter resminya @fadlizon.

Dalam cuitannya, Fadli juga mengutip sebuah berita yang berjudul Densus 88 Klaim Taliban Menginspirasi Teroris Indonesia.

Hal ini yang menjadi dasar Fadli meminta Densus dibubarkan.

"Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamifobia. Dunia sdh berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja. Teroris memang harus diberantas, tapi jgn dijadikan komoditas," tulis Fadli melalui akun Twitter resminya @fadlizon, Rabu (6/10/2021).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar