Soal Dugaan Rasis Pigai ke Jokowi, Polisi Bilang Begini

Kamis, 07/10/2021 16:45 WIB
Natalius Pigai. (Foto: Antara)

Natalius Pigai. (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya bakal memproses laporan Bara Nusantara (BaraNusa) ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi LP/B/0601/X/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 4 Oktober 2021.

Diketahui, pelaporan BaraNusa itu adalah terkait dugaan rasis oleh mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai terhadap Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo oleh

"Siapa pun yang datang ingin dilayani oleh Polri tentunya kami akan melayani, termasuk laporan terhadap Saudara Natalius Pigai," ujar Rusdi di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Rusdi mnjelaskan, laporan yang sudah diterima bakal dipelajari oleh penyidik guna langkah-langkah untuk keperluan penyelidikan.

"Penyidik tentunya akan mengambil langkah-langkah, nanti mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk menilai apakah ada tindak pidana atau tidak ada tindak pidana," katanya.

Apabila dari hasil penyelidikan tersebut kalau didapati ada perbuatan tindak pidana, kata Rusdi, laporan tersebut akan diproses lebih lanjut.

"Kalau memang tidak ada tindak pidana, tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ujarnya.

Menurut Rusdi, sejak laporan tersebut dilayangkan hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pelapor maupun permintaan klarifikasi.

"Belum (pemeriksaan) nanti kita tunggu penyidiknya," ungkapnya.

Sebagai informasi, dugaan rasis ini bermula ketika Pigai membuat sebuah cuitannya di Twitter pada Sabtu (2/10/2021).

"Jgn percaya orang Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan Rasis, monyet & sampah," tulis Pigai kala itu.

 

(Tim Liputan News\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar